Pria Paruh Baya Menyerahkan Diri, Diduga Terlibat Penembakan Remaja dalam Tawuran Maut di Medan Belawan

Seorang pria bernama Irfan alias Ipan Jengkol (34) menyerahkan diri ke pihak kepolisian terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Dimas Prasetya (16) saat terjadi tawuran di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Penyerahan diri ini dikonfirmasi oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan.

AKBP Oloan Siahaan menjelaskan bahwa penyerahan diri pelaku terjadi pada hari Kamis, 24 April 2025, setelah pihak kepolisian memberikan ultimatum. "Kami sebelumnya telah memberi ultimatum kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dalam tempo 2 x 24 jam atau akan kami lakukan penangkapan dalam kondisi apapun. Akhirnya, tersangka menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya," ujarnya pada hari Sabtu, 26 April 2025.

Menurut keterangan Kapolres, Irfan diduga kuat terlibat dalam dua kasus tawuran yang mengakibatkan korban jiwa. Selain kasus Dimas Prasetya, Irfan juga diduga terlibat dalam kasus tewasnya seorang remaja bernama Rasyid (16) yang terkena panah saat terjadi tawuran pada bulan Agustus 2024.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rasyid. Sementara dalam kasus penembakan terhadap Dimas Prasetya, saat ini masih kami dalami karena pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi," lanjut AKBP Oloan.

Sebelumnya, telah diberitakan mengenai pecahnya tawuran antar kelompok remaja di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Tawuran tersebut mengakibatkan Dimas Prasetya tewas akibat luka tembak di bagian dada. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. "Kami telah membentuk tim khusus yang terdiri dari personel terbaik untuk segera mengungkap pelaku dan motif aksi brutal ini. Tawuran yang menghilangkan nyawa tidak bisa ditolerir. Siapapun pelakunya akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Oloan Siahaan beberapa waktu lalu.

Saat membubarkan tawuran pada malam kejadian, petugas kepolisian sempat dilempari batu oleh para pelaku. Setelah berhasil membubarkan massa, polisi melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan menemukan sejumlah senjata tajam serta senapan angin rakitan yang diduga digunakan oleh pelaku.