Tragedi OKU Timur: Anak Tembak Ibu Kandung dengan Pistol Warisan, Diduga Dipicu Pertengkaran Sengit
Kabupaten OKU Timur digegerkan dengan insiden tragis, seorang pemuda bernama Gusmadi Wiratama (23) tega menembak ibu kandungnya sendiri, Hely Febrianti (50), hingga tewas. Peristiwa berdarah ini terjadi di kediaman mereka di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, pada Kamis (25/4/2024) siang hari.
Gusmadi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengklaim bahwa penembakan tersebut terjadi secara tidak sengaja, dipicu oleh emosi sesaat akibat pertengkaran dengan sang ibu. Senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan warisan dari almarhum ayahnya.
Menurut pengakuan tersangka kepada pihak berwajib, sebelum kejadian nahas tersebut, ia terlibat adu mulut dengan ibunya terkait masalah pribadi. Ucapan sang ibu yang menyakitkan hati disebut menjadi pemicu utama hilangnya kendali diri Gusmadi. "Saat bertengkar mulut itu, ibu bilang jangan anggap ibu ini, ibu kamu lagi. Mendengar hal tersebut saya sakit hati," ungkap Gusmadi.
Setelah pertengkaran tersebut, Gusmadi meninggalkan ibunya di kamar dan pergi ke kamar ayahnya untuk membereskan berkas-berkas di dalam brankas. Di sana, ia menemukan sepucuk senjata api milik ayahnya, yang diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa setempat semasa hidupnya. Dalam keadaan emosi yang masih memuncak, Gusmadi kembali mendatangi ibunya dan melepaskan tembakan. Tembakan tersebut mengenai paha kanan korban, menyebabkan pendarahan hebat hingga akhirnya merenggut nyawanya.
"Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa," ujarnya dengan nada penuh penyesalan.
Usai kejadian, korban sempat berupaya melarikan diri ke bagian belakang rumah dan pelaku membuang senjata api tersebut di dekat kolam. Tersangka kemudian membawa ibunya ke puskesmas terdekat, namun karena kondisi yang semakin memburuk, korban dirujuk ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat penangkapan tersangka, petugas kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan setelah melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, membenarkan penangkapan pelaku dan menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi kejadian. Kami juga akan memeriksa kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku, yang diduga milik ayahnya," jelas Kapolres.