Penyelundupan Senjata ke Puncak Jaya Digagalkan: Satu Tersangka Ditangkap di Keerom

Penyelundupan Senjata ke Puncak Jaya Digagalkan: Satu Tersangka Ditangkap di Keerom

Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Kartenz dan Satuan Reskrim Polres Keerom berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga ditujukan bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua. Penangkapan terhadap tersangka, yang berinisial YE (28 tahun), dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, di Kabupaten Keerom. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat keamanan dalam mengantisipasi ancaman keamanan di wilayah tersebut.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Petrus Rudolf Renwarin, membenarkan penangkapan tersebut dalam konfirmasi kepada awak media. Menurut Kapolda, YE ditangkap saat membawa satu pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 12 tentang kepemilikan, penyimpanan, dan pengangkutan senjata api dan amunisi. Saat ini, YE telah ditahan di Polda Papua untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa YE berupaya mengangkut senjata api dan amunisi tersebut dari Kota Jayapura menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dengan tujuan akhir Puncak Jaya. Namun, upaya penyelundupan ini berhasil dihentikan oleh petugas di Kabupaten Keerom sebelum mencapai tujuan akhir. Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi dan kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

Kapolda Papua menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata api dan amunisi yang disita. Pihak kepolisian berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi penyelundupan senjata tersebut, hingga ke akar-akarnya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.

Informasi tambahan yang diperoleh menyebutkan bahwa penyitaan senjata api dan amunisi ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB. Pengiriman senjata ke wilayah tersebut berpotensi meningkatkan eskalasi konflik dan mengancam keselamatan masyarakat. Dengan tertangkapnya YE dan penyitaan senjata apinya, diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik di masa mendatang.

Detail penangkapan:

  • Tersangka: YE (28 tahun)
  • Tanggal penangkapan: Jumat, 7 Maret 2025
  • Lokasi penangkapan: Kabupaten Keerom, Papua
  • Barang bukti: Satu pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi
  • Tujuan pengiriman: Puncak Jaya, Papua (diduga untuk KKB)
  • Status tersangka: Ditahan di Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut

Kepolisian Daerah Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dan jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk penyelundupan senjata api dan amunisi guna mencegah hal serupa terjadi kembali di masa mendatang.