Pemprov Jawa Barat Gandeng TNI/Polri dalam Pembentukan Karakter Siswa Bermasalah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah program inovatif untuk membentuk karakter siswa yang bermasalah. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif bagi siswa yang terindikasi melakukan tindakan indisipliner dan berpotensi terjerumus dalam perilaku negatif.

Rencananya, program pendidikan berkarakter ini akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025. Sebagai langkah awal, TNI telah menyiapkan antara 30 hingga 40 barak yang akan digunakan sebagai tempat pembinaan. Program ini tidak akan langsung diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, melainkan akan dimulai di daerah-daerah yang dianggap paling rawan dan siap untuk melaksanakan program ini, sebelum kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah lain.

Proses pemilihan siswa yang akan mengikuti program ini akan dilakukan melalui mekanisme persetujuan antara orang tua dan pihak sekolah. Prioritas utama akan diberikan kepada siswa yang dianggap sulit dibina di lingkungan sekolah dan terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas atau bahkan tindak kriminal.

Selama enam bulan, siswa yang terpilih akan menjalani pembinaan intensif di barak yang telah disiapkan. Selama masa pembinaan, mereka tidak akan mengikuti kegiatan belajar formal di sekolah. Sebaliknya, fokus utama adalah pembentukan karakter dan perubahan perilaku yang positif. TNI akan bertanggung jawab menjemput siswa langsung dari rumah mereka untuk memastikan partisipasi penuh dalam program ini.

Dalam hal pembiayaan program, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. Kolaborasi ini diharapkan dapat meringankan beban anggaran masing-masing daerah dan memastikan keberlangsungan program dalam jangka panjang.

Selain program pembentukan karakter, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengambil langkah-langkah lain untuk melindungi siswa dari potensi masalah. Salah satunya adalah larangan sementara terhadap kegiatan study tour, wisuda, dan kegiatan lain yang berpotensi membebani orang tua siswa. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengimbau orang tua siswa untuk tidak mengizinkan anak-anak yang belum memenuhi persyaratan usia untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa di bawah umur. Untuk memperkuat kebijakan ini, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menegaskan larangan tersebut.