Polres Karanganyar Bongkar Sindikat Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan
Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap praktik penjualan pupuk bersubsidi ilegal yang meresahkan petani. Operasi penggerebekan dilakukan di Jalan Mojo, Dagen, Karanganyar, pada hari Rabu (23/04/2025), yang berujung pada penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Grandmax yang kedapatan mengangkut puluhan karung pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, total terdapat 20 karung pupuk bersubsidi yang ditemukan. Rinciannya adalah 5 karung pupuk Phonska dan 15 karung pupuk Urea, masing-masing karung berisi 50 kilogram pupuk.
Dua orang yang berada di dalam mobil tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka adalah S (50), yang bertindak sebagai sopir, dan K alias H.K (69), yang diduga sebagai pemilik pupuk ilegal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa K mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi tersebut dari sebuah Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang berlokasi di Kaliwulung, Semarang. Rencananya, pupuk tersebut akan dijual di wilayah Karanganyar. Namun, kegiatan tersebut melanggar hukum karena baik S maupun K tidak memiliki izin resmi untuk memperdagangkan pupuk bersubsidi. Keduanya bukan merupakan bagian dari jaringan distributor resmi pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena penyalahgunaan pupuk bersubsidi dapat merugikan petani yang seharusnya berhak mendapatkan pupuk tersebut dengan harga terjangkau.
Polres Karanganyar berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat, termasuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah Karanganyar.