Kakorlantas Polri Perluas Program Keselamatan Lalu Lintas di Lingkungan Pesantren

Program Keselamatan Lalu Lintas Merambah Pesantren: Upaya Pembentukan Generasi Sadar Aturan

Program Pesantren Sahabat Lalu Lintas yang digagas oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menunjukkan perkembangan menggembirakan sejak pertama kali diluncurkan pada Februari 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di kalangan santri, sekaligus menjadikan mereka sebagai agen perubahan yang mengedepankan keselamatan berkendara.

Program ini telah diimplementasikan di berbagai pondok pesantren di seluruh Indonesia. Salah satu contohnya adalah Pondok Pesantren Nurut Taqwa di Bondowoso, Jawa Timur, di bawah asuhan KH A Nawawi Maksum. Para santri menyambut baik program ini, karena dirasakan memberikan manfaat langsung dalam meningkatkan pemahaman mengenai aturan dan praktik berkendara yang aman.

KH A Nawawi Maksum menekankan pentingnya pemahaman tentang keselamatan jalan raya bagi para santri, selain mendalami ilmu agama. Beliau berpendapat bahwa tertib berlalu lintas sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan ketaatan pada aturan dan perlindungan diri serta orang lain.

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Terintegrasi di Lingkungan Pesantren

Program Pesantren Sahabat Lalu Lintas melibatkan kehadiran aktif petugas kepolisian dari satuan lalu lintas yang memberikan edukasi langsung di lingkungan pesantren. Materi yang disampaikan meliputi:

  • Sosialisasi peraturan lalu lintas
  • Pentingnya penggunaan helm standar
  • Bahaya berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM)

Diharapkan, para santri yang menggunakan kendaraan bermotor dalam kegiatan sehari-hari dapat menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan memberikan contoh positif bagi masyarakat sekitar.

Irjen Pol Agus Suryonugroho berharap agar jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di seluruh wilayah Indonesia dapat mendorong para Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) untuk secara rutin menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara di lingkungan pondok pesantren. Upaya berkelanjutan ini dianggap penting untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan santri.

Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi, Irjen Pol Agus menekankan pentingnya penggunaan helm, kepemilikan SIM, membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Materi edukasi juga dikemas dengan pendekatan yang relevan dengan nilai-nilai agama, agar lebih mudah diterima oleh para santri.

"Santri harus menjadi teladan, tidak hanya dalam akhlak, tetapi juga dalam keselamatan berkendara," tegasnya.

Program ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk membentuk budaya tertib lalu lintas sejak dini di lingkungan pesantren. Kakorlantas Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas jangkauan program ini, sehingga semakin banyak santri yang mendapatkan manfaat dari edukasi keselamatan lalu lintas.