Kopassus Tegaskan Penindakan Tegas Terhadap Aksi Premanisme yang Mengganggu Ketertiban Masyarakat

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi, menyoroti maraknya aksi premanisme yang kerap dikaitkan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Beliau menekankan pentingnya membedakan antara tindakan kriminal premanisme dengan esensi ormas yang seharusnya. Penegasan ini disampaikan di Lapangan Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat aktivitas premanisme.

Danjen Kopassus menjelaskan bahwa tidak semua ormas terlibat dalam kegiatan premanisme, dan sebaliknya, tidak semua pelaku premanisme tergabung dalam ormas. Menurutnya, ormas yang memiliki visi positif dan mendukung program pemerintah seharusnya memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, jika ormas tersebut justru menghambat pembangunan, mengganggu stabilitas keamanan, dan ketertiban umum, maka tindakan tegas harus diambil.

"Ormas itu kan tidak semuanya preman. Setuju nggak ini? ormas kan tidak semuanya premanis, premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas. Nah, kita harus pisahkan," kata Djon Afriandi.

Lebih lanjut, Danjen Kopassus menjelaskan bahwa premanisme merupakan tindakan negatif yang merugikan masyarakat karena seringkali mengambil hak orang lain. Praktik premanisme dicirikan dengan perilaku yang tidak mau bekerja keras namun menginginkan pendapatan besar, serta memaksakan kehendak kelompok atau individu dengan merampas hak-hak orang lain. Tindakan semacam ini jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

"Tapi kalau berhubungan premanisme itu udah harus negatif, di mana premanisme itu berarti kerjanya nggak mau capek tapi pendapatanya harus besar. Dia memaksakan kepentingan kelompoknya, perorangannya dengan mengambil hak-hak orang lain. Itu jelas salah," kata Djon.

Danjen Kopassus menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme merupakan tugas aparat kepolisian. Namun, beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan premanisme karena tindakan tersebut sangat merugikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan ketertiban.

"Nah, namanya premanisme pasti harus ditindak tegas. Itu nanti ada tugasnya bapak polisi, kemudian juga kita juga akan melibatkan masyarakat untuk bisa melawan, karena memang itu tidak baik," imbuhnya.

Pernyataan Danjen Kopassus ini muncul di tengah maraknya laporan mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas di berbagai daerah. Salah satu contohnya adalah peristiwa penyerangan dan perusakan yang terjadi di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut dipicu oleh penjemputan paksa seorang ketua ranting ormas oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api. Oknum ketua ranting ormas tersebut beserta anggotanya diduga menghalangi kegiatan pemagaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan cara mengancam dan mengintimidasi para pekerja serta operator alat berat, bahkan melakukan penembakan.

Kasus di Depok tersebut menjadi bukti nyata bahwa aksi premanisme berkedok ormas masih menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku premanisme, serta pembinaan terhadap ormas agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif, menjadi sangat penting untuk dilakukan.