DPR Dorong Pembinaan Ormas yang Terindikasi Tindakan Meresahkan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II, menyerukan pendekatan komprehensif terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme yang melibatkan oknum anggota ormas di berbagai daerah.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menekankan pentingnya pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut. Menurutnya, akar masalah yang menyebabkan perilaku menyimpang oknum ormas dapat berasal dari dua faktor utama, yaitu kesulitan ekonomi dan mentalitas yang mencari jalan pintas. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah memanggil perwakilan ormas, mengajak mereka berdialog, dan bersama-sama merumuskan program-program yang konstruktif.

"Pembinaan adalah kunci. Kita perlu memahami akar masalahnya, yang seringkali terkait dengan kesulitan ekonomi dan keinginan untuk mencari jalan pintas," ujar Mardani.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh menjadi pembenaran atas tindakan melawan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap oknum ormas yang terlibat dalam tindakan kriminal. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Penegakan hukum harus tetap berjalan. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal hukum," tegasnya.

Kasus premanisme yang melibatkan ormas menjadi perhatian serius setelah insiden di Depok, Jawa Barat, di mana sekelompok orang melakukan penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi. Peristiwa tersebut dipicu oleh penjemputan paksa seorang ketua ranting ormas oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Oknum ketua ranting ormas tersebut diduga menghalangi upaya pemagaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan cara mengintimidasi para pekerja dan operator alat berat. Bahkan, ia dilaporkan melakukan tembakan sebanyak tiga kali sebagai bentuk ancaman.

Menanggapi hal ini, Mardani menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja sama secara sinergis untuk mengatasi masalah ormas yang meresahkan. Pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, sementara penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.