Polres Bangka Barat Ringkus Delapan Tersangka dalam Kasus Penyelundupan Timah Ilegal ke Malaysia
Kepolisian Resor Bangka Barat (Polres Babar) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan timah ilegal dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penangkapan ini dilakukan terkait upaya penyelundupan timah seberat lima ton yang rencananya akan dibawa ke Malaysia.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. "Kami telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu di antaranya adalah nakhoda kapal dengan inisial SL, dan tujuh lainnya adalah anak buah kapal (ABK). Ironisnya, para tersangka ini merupakan satu keluarga, terdiri dari paman dan keponakan," ujar AKBP Pradana.
Berikut adalah daftar inisial tujuh ABK yang juga ditetapkan sebagai tersangka:
- KPR
- DLT
- RS
- MS
- NH
- ZAI
- IS
Menurut informasi yang diperoleh, para tersangka ini adalah warga Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, mereka ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain yang mungkin terlibat.
Penangkapan para tersangka dilakukan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat pada hari Kamis (24/4) sekitar pukul 23.20 WIB di perairan Keranggan, Kecamatan Mentok. Saat penangkapan, para tersangka sedang menurunkan jangkar kapal mereka. Polisi juga tengah memburu aktor utama dalam kasus ini, yang diketahui berinisial SML. SML diduga kuat sebagai pihak yang memerintahkan SL dan para ABK lainnya untuk melakukan pengangkutan timah ilegal dari Bangka Barat menuju perbatasan Indonesia-Malaysia.
"SML berperan sebagai pihak yang menyuruh SL dan rekan-rekannya untuk mengangkut pasir timah tanpa izin yang sah dari Bangka Barat menuju perbatasan Indonesia-Malaysia," jelas Kapolres.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Polres Bangka Barat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di perairan wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah kapal yang membawa muatan timah ilegal. Upaya penangkapan kemudian dilakukan dan berhasil mengamankan barang bukti serta para tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena aktivitas penyelundupan timah ilegal dapat merugikan negara dan merusak lingkungan. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan timah, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.