Terungkap di Persidangan: Dramatisnya Penangkapan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Pesawat
Detik-Detik Penangkapan Wahyu Setiawan: Kesaksian Ajudan Membuka Tabir Kasus Suap
Sebuah babak baru dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, kembali terkuak. Kali ini, melalui kesaksian mantan ajudannya, Rahmat Setiawan Tonidaya, dalam persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Rahmat mengungkapkan detail dramatis seputar penangkapan Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020 lalu. Penangkapan tersebut terjadi di dalam pesawat yang hendak bertolak ke Bangka Belitung. Wahyu Setiawan sendiri telah menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP, Harun Masiku.
Ajudan Ungkap Kejadian di Pesawat: Wahyu Hilang Secara Misterius
"Pada tanggal 8 Januari, saat kejadian OTT, apakah Saudara masih ingat?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Rahmat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Masih," jawab Rahmat singkat.
Menurut Rahmat, pada hari itu, ia dan Wahyu bertemu di bandara sekitar pukul 12 siang. Wahyu sempat bercerita tentang pertemuannya dengan beberapa rekannya pada malam sebelumnya. Setelah menunggu panggilan, mereka masuk ke pesawat. Wahyu berada di kelas bisnis, sementara Rahmat duduk di kelas ekonomi, tepat di belakang kelas bisnis.
Namun, saat waktu penerbangan seharusnya tiba, Rahmat menyadari ada penundaan. Ia kemudian menengok ke kelas bisnis dan mendapati Wahyu sudah tidak ada di tempat duduknya.
"Setelah itu harusnya jam sudah mulai terbang, tapi kok ada kayak sesuatu yang ditunda. Setelah saya tengok di gorden bisnis, Pak Wahyu sudah nggak ada," ungkap Rahmat.
Perintah Misterius dan Keterlibatan Ajudan dalam Penangkapan
Yang lebih mengejutkan, Wahyu kemudian meminta Rahmat untuk menemaninya. Tanpa diduga, Rahmat justru ikut bersama tim penyidik KPK. "Sudah ada tim yang saya tidak tahu tim dari mana, terus saya ditanya, ini ada perintah dari Pak Wahyu untuk Pak Toni ikut Pak Wahyu," kata Rahmat.
Karena ada perintah dari Wahyu, Rahmat pun mengikuti arahan tersebut. Namun, sebelum ikut, telepon genggamnya dipinjam dan ia dilarang melakukan panggilan telepon.
Terungkapnya Kasus Suap Harun Masiku
Rahmat mengaku baru mengetahui alasan penangkapan Wahyu adalah terkait kasus suap PAW Harun Masiku saat berada di KPK. Informasi itu disampaikan langsung oleh Wahyu saat mereka beristirahat di dekat musala lantai 2 ruang pemeriksaan KPK.
"Di BAP nomor 16 halaman 5, itu disebutkan, Saudara menjelaskan... Pada saat itu Wahyu Setiawan baru menceritakan jika kita diamankan KPK gara-gara kasus anggota caleg PDIP bernama Harun Masiku. Ini disampaikan ke Saudara?" tanya jaksa.
"Iya. Bisa jadi itu benar, Pak, karena saya dalam posisi tidak tahu," jawab Rahmat.
Pertemuan di Musala dan Keterlibatan Pihak Lain
Rahmat juga melihat Wahyu berbincang dengan mantan narapidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, serta Agustiani Tio dan Donny Tri Istiqomah. Namun, ia mengaku tidak mendengar isi percakapan mereka.
"Kalau melihat iya, dipastikan karena beliau berempat berada di musala... jadi saya bisa melihat posisi musala dan orang-orang tersebut," jelas Rahmat.
Sebagai informasi tambahan, Hasto Kristiyanto didakwa telah merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Ia diduga memerintahkan Harun untuk menyembunyikan diri dan merusak alat komunikasi agar tidak terlacak oleh KPK. Hasto juga didakwa memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan agar mengurus penetapan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR. Saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron.