Sengketa Dana Program Makan Bergizi Gratis: Yayasan Bantah Tuduhan Penggelapan Anggaran
Polemik seputar pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Yayasan Media Berkat Nusantara, pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran dana, membantah keras tuduhan penggelapan dana yang dilayangkan oleh mitra dapur program tersebut. Tudingan itu menyebutkan bahwa yayasan menunggak pembayaran hingga mencapai angka fantastis, mendekati satu miliar rupiah.
Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, dalam konferensi pers yang digelar di Kalibata, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Menurutnya, dana yang diperuntukkan bagi mitra dapur MBG telah masuk ke rekening yayasan dan utuh tanpa pengurangan sepeser pun. Ia menampik adanya upaya penyelewengan dana seperti yang dituduhkan.
"Tuduhan penyelewengan dana itu sangat tidak benar. Pembayaran sudah diterima dan disimpan dengan baik. Tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara," ujar Timoty.
Lebih lanjut, Timoty menjelaskan bahwa akar permasalahan sebenarnya terletak pada perbedaan interpretasi terkait perhitungan dana yang berhak diterima oleh masing-masing mitra. Perbedaan ini, kata dia, menjadi penyebab mengapa dana tersebut belum dapat dicairkan sepenuhnya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana, yayasan, bersama dengan pengelola dapur, tengah berupaya mengumpulkan data-data yang komprehensif dan valid. Data ini, menurut Timoty, sangat penting untuk menghindari potensi penyimpangan dan memastikan bahwa dana disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Data pendukung harus akuntabel dan transparan. Karena ini proyek nasional, maka harus didukung dan dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.
Mei Imaniar, perwakilan Yayasan Media Berkat Nusantara, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mencairkan dana operasional kepada mitra dapur MBG. Komitmen ini, kata dia, sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
"Dana pasti akan dicairkan sesuai arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional," tegas Mei.
Untuk memastikan validitas data dan transparansi pengeluaran, yayasan berencana melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan verifikasi dan audit. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak terkait dan mempercepat proses pencairan dana.
Mengenai besaran dana operasional yang belum dibayarkan, Mei enggan memberikan angka pasti. Ia juga tidak membenarkan maupun membantah klaim bahwa jumlahnya mendekati satu miliar rupiah. Namun, ia memastikan bahwa dana akan segera dicairkan setelah data-data yang diperlukan dinyatakan valid.
"Intinya, setiap ada tagihan yang dilengkapi dengan data yang cukup dan valid, kami akan bayarkan," jelas Mei.
Timoty menambahkan bahwa yayasan membuka berbagai opsi untuk mempercepat proses pembayaran, termasuk melalui mekanisme konsinyasi atau escrow. Untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, yayasan berencana mengundang kuasa hukum mitra MBG, Ira, untuk berdiskusi secara tertutup dan mencari solusi terbaik.
"Kami akan undang kuasa hukum Ibu Ira untuk berdiskusi secara tertutup dan mencari solusi agar masalah ini cepat selesai," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting dari pernyataan Yayasan Media Berkat Nusantara:
- Menolak tuduhan penggelapan dana program MBG.
- Menyatakan bahwa dana telah masuk ke rekening yayasan dan tidak diselewengkan.
- Menjelaskan bahwa perbedaan interpretasi perhitungan dana menjadi penyebab keterlambatan pembayaran.
- Berkomitmen untuk segera mencairkan dana setelah data dinyatakan valid.
- Berencana melibatkan pihak ketiga independen untuk verifikasi data.
- Membuka berbagai opsi pembayaran, termasuk konsinyasi dan escrow.
- Mengundang kuasa hukum mitra MBG untuk berdiskusi mencari solusi.