Pembunuhan Pengemudi Taksi Online Terungkap: Modus Pesan via Ponsel Pinjaman Berujung Maut di Tangerang
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pengemudi taksi online yang disertai perampasan kendaraan di wilayah Tangerang, Banten. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap upaya penjualan mobil tanpa dokumen resmi dengan harga yang tidak wajar.
Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah menerima laporan. Fokus utama adalah menemukan jasad korban, MR (35), dan menangkap pelaku yang diidentifikasi sebagai IT alias Jefri dan NH alias Dayat.
Menurut keterangan Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, kasus ini bermula ketika kedua pelaku meminjam ponsel seorang petugas keamanan rumah sakit untuk memesan taksi online. Tujuannya adalah mengelabui sistem aplikasi taksi online agar identitas mereka tidak terlacak. Mereka meminta diantarkan ke kawasan Cluster California PIK 2.
Namun, niat jahat telah direncanakan. Di tengah perjalanan menuju lokasi tujuan, tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, MR dieksekusi dengan keji. Jefri menjerat leher korban dengan tambang, sementara Dayat menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau. MR tewas di lokasi kejadian dengan luka parah.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku memindahkan jasad MR ke bagasi mobil. Mereka kemudian membuang mayat tersebut ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung. Barang bukti berupa pisau dan tambang dibuang, dan mobil korban dibersihkan di sebuah komplek pergudangan sebelum akhirnya hendak dijual.
Penangkapan Jefri dilakukan saat pelaku mencoba menjual mobil curian tersebut di Komplek Pergudangan Mutiara 2. Sementara itu, Dayat ditangkap di Kampung Belimbing, Kosambi, Tangerang. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan brutal mereka.
Tim SAR gabungan menemukan jasad MR pada hari Jumat (25/4) sekitar pukul 13.31 WIB, setelah melakukan pencarian intensif di Sungai Cisadane. Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan setelah menerima permintaan bantuan dari pihak kepolisian. Jasad korban ditemukan dalam radius 500 meter dari lokasi kejadian dan segera dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.