Kontroversi Aliran Diduga Menyimpang Gegerkan Ketapang, MUI dan Polisi Turun Tangan

Aliran Kontroversial 'Islam Sejati' Resahkan Warga Ketapang, Kalimantan Barat

Kemunculan sebuah aliran bernama 'Islam Sejati' di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Diduga menyimpang dari ajaran Islam yang umum, aliran ini kini menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan aparat kepolisian.

Terungkap bahwa cikal bakal penyebaran ajaran ini bermula dari Kecamatan Laur, yang berbatasan langsung dengan Sandai. Seorang tokoh bernama AK, disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok ini, menjadi figur kunci dalam memperkenalkan ajaran tersebut kepada masyarakat Sandai Kiri. Setelah mendapat laporan dari MUI Kecamatan Sandai, Polsek Sandai segera mengambil langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Ipda Muhammad Ibnu Saputra, Kapolsek Sandai, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari MUI Sandai terkait aktivitas kelompok tersebut. Mediasi dengan kelompok 'Islam Sejati' direncanakan akan segera dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sandai. Meskipun demikian, Ibnu menekankan bahwa kepolisian memiliki keterbatasan dalam menangani masalah yang berkaitan langsung dengan akidah dan ajaran agama. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak-pihak berwenang seperti MUI dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) menjadi sangat penting.

Polsek Sandai juga telah menginstruksikan anggotanya untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kelompok ini agar dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur mediasi.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, M Faisol Maksum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pengikut aliran tersebut mengenai potensi penyimpangan ajaran mereka. Koordinasi dengan Tim PAKEM, Polres Ketapang, dan Kementerian Agama juga telah dilakukan untuk melakukan klarifikasi dan tabayun terhadap kelompok 'Islam Sejati'. Keputusan akhir mengenai status aliran ini, apakah sesat atau tidak, akan ditentukan oleh Tim PAKEM setelah melalui proses kajian dan penelitian yang mendalam.

Poin-Poin Ajaran yang Dianggap Menyimpang

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari MUI Sandai, terdapat beberapa poin ajaran 'Islam Sejati' yang dinilai menyimpang dari akidah Islam:

  • Perubahan Makna Syahadat: Kelompok ini mengubah makna kalimat kedua syahadat dan mengklaim bahwa orang yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.
  • Salat Fardu Dianggap Riya': Salat wajib dianggap sebagai tindakan riya' yang tidak perlu dilakukan.
  • Mengutamakan Salat Batiniah: Salat batiniah dianggap lebih utama daripada salat fardu, bahkan menjadi alasan untuk meninggalkannya.
  • Haji Tidak Harus ke Mekah: Ibadah haji dan badal haji dianggap cukup dengan berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.
  • Penambahan Lafaz dalam Niat Salat: Penambahan lafaz "Nur Muhammad" dalam niat salat.
  • Adanya Ayat Tersembunyi: Klaim adanya ayat tersembunyi di antara setiap ayat Surah Al-Fatihah.
  • Sanad Keilmuan Tidak Jelas: Ajaran diklaim diperoleh melalui mimpi bertemu Rasulullah SAW tanpa sanad keilmuan yang jelas.

Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak-pihak yang kompeten.