Pembunuh Pria dalam Karung di Tangerang Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara: Motif Sakit Hati dan Ekonomi Terungkap
Kasus pembunuhan Al-Bashar (32), seorang pria yang ditemukan tewas terbungkus karung di sebuah got di Batu Ceper, Tangerang, memasuki babak baru. Nana alias Ragil (23), pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal-pasal ini adalah 15 tahun penjara.
Terungkapnya kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Ragil menunjukkan tindakan kekerasan yang brutal. Korban disikut hingga jatuh terkapar, dipukul dengan shockbreaker motor dan piring, serta kepalanya dibenturkan ke lantai dan dipukuli secara acak. Aksi keji ini terjadi pada Minggu (20/4) lalu.
Pelaku dan korban diketahui merupakan rekan kerja di sebuah rumah bordir yang terletak di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Motif pembunuhan ini ternyata dipicu oleh rasa sakit hati dan faktor ekonomi. Ragil merasa tersinggung karena Al-Bashar mengacuhkannya saat diajak mengobrol. Selain itu, Ragil juga terdesak kebutuhan ekonomi dan berniat untuk memiliki motor milik korban yang terparkir di halaman rumah bordir.
"Tersangka membantu korban bekerja dan mengobrol terkait pekerjaan. Namun pada saat melakukan pembicaraan, ngobrol, tersangka merasa tersinggung karena korban merasa acuh atau mengacuhkan obrolan tersangka," kata Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (25/4).
Menurut pengakuan tersangka, korban juga sering bersikap sombong dan merasa lebih pintar, sehingga membuat Ragil merasa direndahkan.
Jasad Al-Bashar ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Daan Mogot Km 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa (22/4) pagi. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Ragil di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/4) sore. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin belum terungkap.