Kementerian Agama Umumkan Perpanjangan Waktu Pelunasan Bipih untuk Empat Provinsi Hingga Awal Mei 2025

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk empat provinsi di Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap belum terpenuhinya kuota haji di wilayah-wilayah tersebut.

Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini berlaku khusus untuk provinsi Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam keterangan resminya. Batas waktu pelunasan Bipih diperpanjang hingga 2 Mei 2025.

Menurut Muhammad Zain, perpanjangan ini diberikan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon jemaah haji yang termasuk dalam kategori cadangan. Langkah ini juga sebagai antisipasi jika ada jemaah yang telah melunasi Bipih namun kemudian menunda keberangkatannya. Selain itu, ada pula pertimbangan terkait jemaah yang baru saja dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan sehingga baru dapat melakukan pelunasan.

Kementerian Agama mencatat, hingga saat ini, sebanyak 212.733 calon jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji. Jumlah ini terdiri dari 184.029 orang yang berhak melunasi pada tahap I dan II, 27.500 orang dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), serta 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M terus berjalan. Calon jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Pemberangkatan jemaah haji reguler ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun ini. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perpanjangan waktu pelunasan Bipih:

  • Provinsi yang berlaku: Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten.
  • Batas waktu pelunasan: 2 Mei 2025.
  • Alasan perpanjangan: Kuota belum terpenuhi, memberikan kesempatan bagi jemaah cadangan, mengantisipasi penundaan keberangkatan, dan mengakomodasi jemaah yang baru memenuhi syarat istithaah.
  • Total jemaah yang telah melunasi: 212.733 orang.
  • Jadwal pemberangkatan: Mulai 2 Mei 2025.
  • Kuota haji Indonesia: 221.000 orang.