Pelarian Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi Depok Berakhir di Riau
Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang buron terkait kasus pembakaran mobil polisi yang terjadi di Depok. Tersangka, yang diketahui bernama Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, diamankan di wilayah Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Riau dan Polda Metro Jaya.
Kombes Ade Kuncoro, Dirkrimsus Polda Riau, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada tanggal 25 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti permohonan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka ditemukan bersembunyi di rumah keluarganya yang terletak di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Diduga kuat, Poltak Simanjuntak melarikan diri ke Riau menggunakan transportasi umum, dimulai dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui perjalanannya dari Jakarta menuju Riau. Ia menggunakan bus dari Pasar Rebo menuju Pelabuhan Merak, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus ALS (Antar Lintas Sumatra) menuju Pekanbaru. Dari Pekanbaru, ia menggunakan jasa travel untuk mencapai Tualang, tempat ia berlindung di rumah familinya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau dan akan segera diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari aksi premanisme yang terjadi pada Jumat, 18 April, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, anggota Polres Metro Depok dihadang oleh sekelompok orang saat hendak meninggalkan lokasi penangkapan tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS sendiri merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas tersebut menghadang petugas karena tidak terima atas penangkapan pimpinannya. Dalam insiden tersebut, sebuah mobil polisi dibakar.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga buron lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Ketiga buron tersebut adalah RS, VS alias T, dan THS. Pihak kepolisian telah mengeluarkan ultimatum agar para buron segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Berikut adalah daftar nama buron yang masih dalam pengejaran:
- RS
- VS alias T
- THS
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para buron untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat penangkapan para pelaku dan menuntaskan kasus ini.