Strategi Menekan Kredit Macet UMKM: Menteri Koperasi dan UKM Dorong Bank Prioritaskan Pendampingan
Pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk menekan angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan pandangannya terkait hal ini dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 di Jakarta.
Menteri Maman menekankan pentingnya peran bank penyalur KUR untuk lebih fokus pada pendampingan UMKM. Menurutnya, salah satu cara efektif untuk menekan NPL adalah dengan mengoptimalkan proses pendampingan bagi para pelaku UMKM. Ia mencontohkan keberhasilan Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam menjaga NPL tetap rendah, yakni sekitar 1 persen, meskipun menyalurkan pembiayaan kepada pengusaha super mikro dan ultra mikro.
"Kalau PNM saja bisa NPL-nya 1 persen, kenapa bank-bank lain tidak bisa?" ujarnya, menantang lembaga perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kredit UMKM. Ia mengusulkan agar bank bersedia menyisihkan sebagian dari margin keuntungan mereka untuk membiayai program pendampingan yang lebih intensif.
"Kuncinya cuma satu, dari margin keuntungan Bapak, kurangin sedikit untuk pendampingan," tegasnya. Menteri Maman meyakini bahwa dengan pendampingan yang tepat, risiko kredit macet dapat diminimalisir secara signifikan.
Lebih lanjut, Menteri Maman memberikan gambaran konkret mengenai alokasi keuntungan yang ideal. Menurutnya, jika bank memperoleh keuntungan sebesar 5-10 persen, maka penyisihan sebesar 1-1,5 persen untuk pendampingan UMKM seharusnya tidak menjadi masalah. Ia berpendapat bahwa investasi dalam pendampingan akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesehatan portofolio kredit bank dan pertumbuhan UMKM secara keseluruhan.
Selain itu, Menteri Maman juga mendorong adopsi sistem digitalisasi dalam penyaluran KUR. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi proses penyaluran, sehingga mempermudah monitoring dan evaluasi kinerja UMKM penerima KUR. Dengan demikian, bank dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kredit macet.
Dengan kombinasi antara pendampingan yang intensif dan digitalisasi proses penyaluran KUR, Menteri Maman optimis bahwa angka NPL UMKM dapat ditekan secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya pemerintah dalam menekan angka kredit macet UMKM ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memberikan perhatian lebih pada pendampingan dan digitalisasi, diharapkan UMKM dapat tumbuh dan berkembang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.