Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat di DIY: Dinsos Menanti Arahan Pusat
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Sosial (Dinsos) saat ini masih dalam posisi menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait proses rekrutmen tenaga pengajar untuk program Sekolah Rakyat (SR). Program ini merupakan inisiatif pendidikan yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang kurang terlayani oleh sistem pendidikan formal.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengungkapkan bahwa mekanisme seleksi guru SR akan dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan adanya standarisasi dan kontrol kualitas yang ingin diterapkan dalam penempatan tenaga pengajar di SR. "Untuk pengajar, proses seleksi akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat," ujarnya, mengindikasikan bahwa Dinsos DIY akan berperan sebagai fasilitator dan pelaksana di tingkat daerah setelah proses seleksi selesai.
Meski demikian, Endang mengakui bahwa pihaknya belum menerima informasi detail mengenai jadwal pelaksanaan rekrutmen tersebut. "Kami masih menunggu pengumuman resmi terkait jadwalnya," tambahnya. Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan mengenai kapan SR dapat mulai beroperasi secara penuh, mengingat ketersediaan tenaga pengajar yang berkualitas adalah kunci keberhasilan program ini.
Sebelumnya, Dinsos DIY telah memberikan sinyal positif terkait keterbukaan bagi guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk berpartisipasi sebagai pengajar di SR. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memperluas jangkauan dan melibatkan potensi tenaga pengajar yang ada di masyarakat. Endang menjelaskan bahwa dukungan tenaga pengajar juga akan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen), serta pemerintah kabupaten dan provinsi.
"Kami melihat banyak guru dan kepala sekolah yang belum terakomodasi dalam formasi ASN, mereka dapat mengikuti seleksi ini," ungkap Endang. Ia menambahkan bahwa kesempatan ini terbuka bagi berbagai kalangan, termasuk guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), guru yang belum berstatus PPPK, bahkan guru yang sudah berstatus PNS.
Untuk SR tingkat SMA di DIY, telah dialokasikan kuota sebanyak 150 siswa. Kuota ini akan dibagi ke dalam dua lokasi, yaitu Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Sonosewu, Kabupaten Bantul (100 siswa), dan Purwomartani, Kabupaten Sleman (50 siswa). Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DIY, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Dengan menantikan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Dinsos DIY menunjukkan komitmennya untuk menjalankan program Sekolah Rakyat sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Keterbukaan terhadap berbagai potensi tenaga pengajar juga menjadi langkah strategis untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dalam mendukung keberlangsungan program ini.