Kasus Dukun Cabul di Mojokerto Meluas: Jumlah Korban Bertambah Jadi Tiga

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang dukun di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya penambahan korban dalam kasus ini, menjadikan total korban yang melapor sebanyak tiga orang.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yuda Yulianto menjelaskan bahwa dua korban baru telah melaporkan kasus pencabulan yang mereka alami beberapa tahun silam. Kedua korban tersebut kini telah dewasa. Tindakan cabul tersebut terjadi saat mereka masih di bawah umur. "Ada tambahan dua laporan, saat ini masih kita dalami," ungkap Iptu Yuda. Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah menuntaskan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) yang sebelumnya telah dilaporkan.

Menurut keterangan korban pertama, pelaku melakukan tindakan asusila sebanyak sepuluh kali. Penyidik menyimpulkan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Awalnya, pelaku sempat menyangkal tuduhan tersebut, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah dikonfrontasi dengan keterangan korban.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban untuk melakukan ritual doa. Sebelumnya, pelaku ditangkap pada Rabu (16/4/2025) malam setelah adanya laporan dari keluarga korban. Pelaku mengajak korban ke kamar dengan dalih mendoakan nenek korban yang telah meninggal dunia. Namun, ritual tersebut hanyalah kedok untuk memperdayai korban yang masih berusia 13 tahun. Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Slamet menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus ritual doa untuk melancarkan aksi bejatnya.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Jumlah Korban: Tiga orang (satu siswi SD dan dua orang dewasa yang menjadi korban saat masih di bawah umur).
  • Lokasi: Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
  • Modus: Ritual doa.
  • Status Pelaku: Ditangkap dan dalam proses penyidikan.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan mendalami motif pelaku.