Akses Jalan Sholis Bogor Lumpuh Sementara Akibat Pohon Tumbang
Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan sebuah pohon tumbang di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (25/4/2025) sore. Insiden ini sempat melumpuhkan akses jalan di jalur lambat, menyebabkan gangguan lalu lintas bagi pengendara yang melintas.
Menurut keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, pohon dengan jenis biola cantik tersebut tumbang sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga, pohon tersebut tumbang akibat tersenggol sebuah truk yang melintas di jalan tersebut. Pohon yang memiliki tinggi sekitar 10 meter dan diameter 40 centimeter itu roboh melintang di jalur lambat, menutup akses jalan bagi kendaraan.
"Pohon tumbang di Jl Sholis, posisi pohon melintang di jalur lambat, tetapi kendaraan masih bisa melintas di jalur sebelahnya (jalur cepat)," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatullah.
Petugas dari BPBD Kota Bogor segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan assessment dan evakuasi pohon tumbang. Proses evakuasi melibatkan pemotongan dan pemindahan batang pohon yang melintang di jalan. Setelah kurang lebih satu jam, petugas berhasil mengevakuasi pohon tumbang dan membersihkan area tersebut.
Akses jalan di jalur lambat Jalan Sholis kembali dibuka untuk kendaraan sekitar pukul 16.30 WIB. Meskipun sempat terjadi kemacetan akibat insiden ini, lalu lintas berangsur normal setelah proses evakuasi selesai. Pihak BPBD mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalanan, terutama saat cuaca buruk seperti hujan deras dan angin kencang. Potensi pohon tumbang dapat meningkat saat cuaca ekstrem, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh BPBD Kota Bogor dalam penanganan pohon tumbang:
- Assessment lokasi kejadian
- Evakuasi pohon tumbang
- Pembersihan area jalan
- Pembukaan kembali akses jalan
BPBD Kota Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan pohon yang berpotensi tumbang agar dapat segera dilakukan tindakan pencegahan.