KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Bank BJB: Kendaraan Mewah Jadi Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Terbaru, penyidik lembaga anti-rasuah tersebut melakukan penggeledahan di kediaman salah satu tersangka dan menyita sejumlah kendaraan yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan dilakukan pada tanggal 15 dan 16 April 2025 di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Selatan dan Cirebon. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita empat unit kendaraan bermotor. Kendaraan yang disita meliputi satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX. Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.

Secara keseluruhan, KPK telah menyita 26 kendaraan bermotor dalam perkara ini, termasuk sebuah motor gede (moge) merek Royal Enfield yang sebelumnya telah dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur. Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama Bank BJB)
  • Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
  • Ikin Asikin Dulmanan (Pihak Swasta)
  • Suhendrik (Pihak Swasta)
  • Sophan Jaya Kusuma (Pihak Swasta)

Kelimanya diduga melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter. Meskipun belum dilakukan penahanan, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara secara maksimal.