Tragedi di Tangerang: Sopir Taksi Online Jadi Korban Pembegalan Sadis, Jasad Ditemukan di Sungai Cisadane
Sungai Cisadane, Kabupaten Tangerang, menjadi saksi bisu sebuah tragedi. Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad MR (35), seorang sopir taksi online yang menjadi korban pembegalan. Penemuan ini mengakhiri pencarian intensif yang dilakukan sejak laporan hilangnya korban diterima pihak berwajib.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan sekitar pukul 13.31 WIB, Jumat (25/4), sekitar 500 meter dari lokasi kejadian awal. Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk Kantor SAR Jakarta, Polsek Teluk Naga, Polres Tangerang, Koramil Teluk Naga, serta Damkar/BPBD Kabupaten Tangerang. Tim gabungan menyisir sungai menggunakan perahu karet hingga radius 1 kilometer dari titik yang diduga menjadi lokasi pembuangan jasad korban.
Kasus ini bermula dari laporan pihak kepolisian yang menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana pembegalan yang terjadi pada Kamis (24/4) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MR menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa kedua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Modus operandi yang dilakukan pelaku terungkap setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
Berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan pihak kepolisian:
- Kedua pelaku meminjam ponsel milik seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
- Saat dalam perjalanan, pelaku meminta diantar ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Namun, sebelum sampai tujuan, MR dieksekusi di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2.
- Setelah membunuh korban, pelaku membuang jasadnya ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
- Pelaku kemudian membawa kabur mobil korban dan berupaya menjualnya.
- Pelaku juga membuang barang bukti berupa pisau dan tali tambang, serta membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.