Gerindra Imbau Ahmad Dhani Berhati-hati dalam Berucap Usai Dilaporkan ke MKD
Partai Gerindra telah menyampaikan imbauan kepada kadernya, Ahmad Dhani, terkait dua laporan yang diterimanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Dhani telah diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik.
"MKD akan menindaklanjuti aduan tersebut. Dari internal fraksi, Mas Dhani sudah kami ingatkan mengenai hal-hal yang sensitif," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/04/2025).
Muzani menjelaskan bahwa terdapat beberapa pernyataan yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Menurutnya, setiap anggota dewan, termasuk Ahmad Dhani, harus lebih bijak dalam bertutur kata dan bertindak.
"Sensitif itu berarti ada wilayah-wilayah tertentu yang sebaiknya tidak disentuh, karena berpotensi menimbulkan ketersinggungan. Saya yakin Mas Dhani memahami hal ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Muzani menekankan bahwa imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada Ahmad Dhani, tetapi juga kepada seluruh anggota dewan dan penyelenggara negara lainnya. Ia mengingatkan bahwa setiap orang berhak melaporkan dugaan pelanggaran atau ketersinggungan kepada aparat penegak hukum.
"Bukan hanya Dhani, kita semua anggota dewan dan penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena setiap orang berhak mengadukan ketersinggungan kepada aparat penegak hukum kapan saja," tegasnya.
Mengenai proses hukum yang tengah berjalan di MKD, Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut. Ia meyakini bahwa MKD akan bertindak adil dan memproses laporan terhadap Ahmad Dhani sesuai dengan aturan yang berlaku.
"MKD akan membahas hal ini. Saya percaya MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataan yang diduga menghina marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/04/2025).
Rayen menjelaskan bahwa laporannya telah diterima dan akan diverifikasi dalam waktu 14 hari kerja. Setelah verifikasi, MKD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk audiensi.
Rayen juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan tersebut. Ia berharap proses laporannya di MKD dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.