Kapolsek Palmatak Diperiksa Terkait Dugaan Suap Pencurian Minyak, Polda Kepri Turun Tangan

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah menginvestigasi dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu K, dalam kasus pencurian minyak mentah di wilayah Anambas. Isu ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial yang menuding adanya praktik suap dan perlindungan terhadap para pelaku pencurian.

Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut menampilkan rekaman percakapan yang mengindikasikan adanya pemberian sejumlah uang kepada Kapolsek Palmatak sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Dalam percakapan itu, disebutkan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari beberapa pelaku pencurian minyak yang beroperasi di sekitar wilayah Palmatak.

Menurut transkrip percakapan dalam video, tiga orang yang disebut bernama Idrus, Rendi, dan Juni diduga menyetorkan uang sebesar Rp 3,2 juta per orang kepada Kapolsek Palmatak. Transaksi ini dikabarkan terjadi sekitar 20 hari lalu di daerah Saparua, Anambas. Video tersebut juga menyertakan foto Kapolsek dan tangkapan layar artikel berita mengenai penangkapan tujuh WNI oleh otoritas Malaysia atas kasus pencurian minyak pada Februari 2025.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidinigrat, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Iptu K untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Selain itu, beberapa nama yang disebut dalam video juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dan pencurian minyak ini.

"Kami akan mintai keterangan Kapolsek dan beberapa nama yang tersebut akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang beredar," ujar AKBP Raden Ricky Pratidinigrat.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran informasi yang beredar. Jika terbukti bersalah, Kapolda memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ada tim kami yang melakukan penyelidikan tentang isu yang beredar, apa benar atau tidak," tegas Irjen Asep Safrudin. Investigasi ini dilakukan secara serius untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.