Polemik Rencana Wisata Edukasi ke Bali: Beban Biaya Siswa SMK di Bekasi Jadi Sorotan
Rencana perjalanan study tour yang digagas oleh SMK Karya Pembaharuan di Kabupaten Bekasi menuju Pulau Dewata, Bali, menuai pro dan kontra di kalangan wali murid. Persoalan ini mencuat setelah seorang wali murid menyampaikan keluhannya langsung kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait besaran biaya yang dianggap memberatkan.
Kegiatan study tour ini diperkirakan menelan biaya antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per siswa. Angka ini dinilai terlalu tinggi dan membebani sebagian besar orang tua murid. Terlebih lagi, terdapat kebijakan yang melarang kegiatan serupa, menambah keraguan dan kekhawatiran di kalangan orang tua.
Keluhan Wali Murid
Seorang ibu mengungkapkan bahwa biaya study tour ke Bali sangat mahal dan mengharuskan adanya iuran bulanan sejak awal masuk sekolah. Ibu tersebut menuturkan, "Total semua biaya untuk ke Bali kalau tidak salah estimasinya Rp 5 juta sampai Rp 6 juta, Pak," saat berdialog dengan Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Wali murid SMK tersebut juga menjelaskan bahwa ia diminta membayar iuran sebesar Rp 150.000 per bulan selama tiga tahun untuk kegiatan akhir tahun, di luar biaya SPP bulanan. "Jadi sama SPP-nya Rp 300.000. Terus kami diwajibkan membayar pembayaran akhir tahun dan lain-lainnya," imbuhnya.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Namun, seorang siswa kelas III di SMK Karya Pembaharuan membantah pernyataan ibu tersebut. Menurutnya, biaya yang dibebankan sebenarnya tidak mencapai Rp 6 juta. "Tidak segitu, sekitar Rp 3 juta, itu salah infonya," ujarnya kepada awak media saat ditemui di sekolah.
Kepala SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, mengakui bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat terkait polemik ini. "Saya lagi di jalan, mau ke kantor KCD, dipanggil, nanti ya," ujarnya saat dihubungi.
Respons Pemerintah Provinsi
Mendengar keluhan warga, mantan Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar rencana study tour ke Bali dibatalkan. Ia menegaskan bahwa izin kegiatan sekolah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Oke, untuk SMK KP Bekasi tolong hentikan kegiatan rencana ke Bali. Kewenangan izin dari yayasan tersebut ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tegasnya.
Dedi Mulyadi juga memastikan akan menindaklanjuti keluhan tersebut. "Oke nanti, saya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menelepon kepala sekolahnya untuk menghentikan kegiatan," tambahnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi biaya di lembaga pendidikan serta perlunya kebijakan study tour yang mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua murid. Hal ini menjadi perhatian utama agar tidak memberatkan siswa dan wali murid, serta memastikan semua pihak merasa adil dan terakomodasi.
Kejadian serupa pernah terjadi di sebuah sekolah di Depok, Jawa Barat, yang juga berencana mengadakan study tour ke Bali. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah biaya study tour yang memberatkan orang tua murid merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak sekolah.