Gubernur Banten Tekankan Transparansi PPDB 2025, Tolak Praktik Titipan

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 yang transparan dan akuntabel. Dalam acara silaturahmi dengan para kepala sekolah SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten, yang berlangsung di Pendopo Gubernur, Serang, Jumat (25/4/2025), ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan dalam penerimaan siswa baru.

Andra Soni secara tegas meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak tunduk pada intervensi dari pihak manapun, termasuk dirinya sebagai gubernur. Penegasan ini disampaikan mengingat animo masyarakat yang tinggi untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena faktor biaya.

"Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tidak ada titip-menitip. Kepala sekolah jangan mau diintervensi, sekalipun oleh gubernur. Saya tak akan memerintahkan Bapak Ibu mengikuti titipan-titipan," ujarnya.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil langkah strategis dengan menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, MA, dan SKh swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk pemerataan akses pendidikan, sehingga praktik titip-menitip tidak lagi relevan.

"Dulu tak ada solusi, sekarang kita punya solusi, sekolah gratis. Kalau masih ada titip-menitip, percuma ada sekolah gratis, karena tujuan sekolah gratis adalah pemerataan," tegasnya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengingatkan bahwa praktik titip-menitip dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi dan kecurangan. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menyiapkan sistem PPDB yang benar-benar transparan, adil, dan mudah diterapkan, sehingga seluruh aturan dapat diikuti dengan baik.

"Titip menitip adalah asal muasal dari korupsi, perbuatan curang. Pak Kadis, siapkan sistem ini agar betul-betul transparan, bisa diterapkan dan berkeadilan, sehingga aturan bisa kita ikuti," pungkasnya.

Dengan penegasan ini, Gubernur Andra Soni berharap PPDB 2025 di Provinsi Banten dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.