Ancaman Tarif Trump: Prospek Surplus Perdagangan Indonesia dengan AS Terancam
Kebijakan tarif yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump di Amerika Serikat menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas perdagangan global, termasuk dampaknya pada hubungan ekonomi antara Indonesia dan AS.
Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), kebijakan tarif impor yang agresif dari AS didorong oleh upaya untuk mengatasi defisit perdagangan yang dialami negara tersebut. Implikasi langsung dari kebijakan ini adalah potensi penyusutan surplus perdagangan yang selama ini dinikmati Indonesia dengan AS. Bahkan, skenario terburuknya, surplus ini bisa hilang sama sekali, menuju titik impas atau bahkan defisit.
Strategi yang mungkin diambil oleh Indonesia dan negara-negara lain untuk merespons kebijakan ini adalah dengan meningkatkan impor produk-produk AS. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan kembali neraca perdagangan. Namun, langkah ini juga membawa risiko tersendiri. Harga barang yang lebih mahal dapat memicu inflasi di AS dan menekan permintaan agregat masyarakat, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Lebih jauh lagi, kontraksi ekonomi di AS dapat berdampak negatif pada perekonomian global secara keseluruhan, mengingat AS masih menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama dunia.
Sektor industri di Indonesia yang diperkirakan akan paling merasakan dampak dari kebijakan tarif ini adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Penurunan permintaan yang signifikan dapat menyebabkan penurunan produksi, yang pada gilirannya berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini.
Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2025 tercatat sebesar 4,33 miliar dollar AS, menunjukkan kinerja yang kuat dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, efektivitas kebijakan tarif Trump dalam jangka panjang masih akan menentukan apakah tren positif ini dapat dipertahankan atau tidak.
Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Kebijakan Tarif Trump: Kebijakan ini menjadi pemicu utama kekhawatiran terhadap prospek surplus perdagangan Indonesia dengan AS.
- Defisit Perdagangan AS: Kebijakan tarif Trump didorong oleh upaya untuk mengatasi defisit perdagangan yang dialami AS.
- Potensi Dampak pada Indonesia:
- Berkurangnya surplus perdagangan dengan AS.
- Penurunan permintaan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
- Potensi PHK di sektor TPT.
- Strategi Alternatif: Meningkatkan impor produk AS untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, namun dengan risiko inflasi dan perlambatan ekonomi AS.
- Kondisi Perdagangan Saat Ini: Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2025 mencapai 4,33 miliar dollar AS.