Kodam IV/Diponegoro Respons Laporan Dugaan Intimidasi Terhadap Mahasiswa UIN Walisongo
Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro membuka diri terhadap laporan dugaan intimidasi yang dialami mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Hal ini menyusul aduan dari sejumlah mahasiswa terkait dugaan tekanan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota TNI.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika disertai dengan bukti yang jelas. Beliau menekankan pentingnya bukti konkret untuk menelusuri kebenaran dugaan intimidasi ini. "Apabila ada bukti yang dapat ditunjukkan, silakan laporkan kepada kami atau Polisi Militer agar dapat kami investigasi lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai kehadiran personel TNI dalam sebuah diskusi di kampus UIN Walisongo yang membahas isu militerisme. Setelah publikasi berita tersebut, sejumlah aktivis pers mahasiswa mengaku menerima berbagai bentuk tekanan, termasuk panggilan telepon berulang kali, pesan melalui aplikasi, hingga permintaan penghapusan berita.
Salah seorang mantan anggota pers mahasiswa UIN Walisongo, mengungkapkan bahwa penelepon yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut mengancam akan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika berita tidak segera dicabut. Identitas penelepon berhasil diidentifikasi melalui aplikasi pelacak digital.
Mahasiswa lain juga mengamini adanya tekanan tersebut. Mereka mendapatkan pesan serupa dari nomor yang sama, dengan nada yang mendesak agar berita segera dihapus dari platform pers mahasiswa.
Menanggapi hal ini, Letkol Andy menegaskan bahwa tidak ada perintah dari atasan kepada anggota TNI untuk melakukan intervensi terhadap kegiatan mahasiswa. Ia berharap agar tidak ada pihak yang mencoba mengadu domba antara TNI dan mahasiswa, karena mahasiswa merupakan mitra yang harus berjalan bersama.
Kodam IV/Diponegoro mengimbau kepada seluruh mahasiswa UIN Walisongo yang merasa menjadi korban intimidasi untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Dengan adanya laporan dan bukti yang memadai, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil.