Polres Jember Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pemilik Orkes terhadap Biduan
Polres Jember Dalami Laporan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Biduan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember tengah mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik orkes terhadap biduan dangdut di wilayah hukumnya. Laporan ini diterima pihak kepolisian pada tanggal 21 April 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.
Ipda Qori Novendra, selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, menjelaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan tersebut. Salah satu fokus utama adalah mencari tahu relasi antara pelapor, yang merupakan seorang biduan, dan terlapor, yakni pemilik orkes. Apakah hubungan mereka sebatas profesional dalam lingkup pekerjaan atau terdapat dimensi lain yang perlu didalami, masih menjadi perhatian utama penyidik.
Proses penyelidikan tidak hanya melibatkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut juga telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai kronologi kejadian serta hubungan antara kedua belah pihak. Selanjutnya, pihak kepolisian berencana untuk memanggil terlapor guna dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami kondisi psikologis korban. Meskipun belum dapat dipastikan apakah korban mengalami trauma akibat peristiwa ini, bukti visum dan hasil pemeriksaan psikiater akan menjadi acuan penting untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Hasil visum dan pemeriksaan psikiater diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang dampak psikologis yang dialami korban akibat dugaan pelecehan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Jember, yang berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak yang menjadi korban tindak pidana. Proses hukum akan berjalan transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.