Penyesalan Mendalam Pembunuh Pria dalam Karung di Tangerang: Mengaku Khilaf dan Tak Berdaya

Kasus penemuan mayat pria bernama Al-Bashar (32) yang terbungkus karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, memasuki babak baru. Nana alias Ragil (23), pelaku pembunuhan tersebut, mengungkapkan penyesalannya yang mendalam atas perbuatan kejinya.

"Saya menyesal," ujar Nana singkat, sesaat sebelum digiring dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025). Ekspresi wajahnya tampak lesu dan penuh penyesalan.

Motif pembunuhan yang dilakukan Nana terungkap berawal dari masalah pekerjaan. Namun, ketika ditanya lebih detail mengenai akar permasalahan yang terjadi antara dirinya dan korban, Nana memilih untuk bungkam. Ia hanya berulang kali menyatakan bahwa dirinya khilaf dan tidak dapat mengendalikan emosinya.

"Saya khilaf," ulangnya, seolah mencari pembenaran atas tindakannya yang brutal.

Sebelumnya, penemuan mayat Al-Bashar menggegerkan warga sekitar Jalan Daan Mogot KM 21 pada Selasa (22/4/2025) pukul 08.15 WIB. Kondisi mayat yang terbungkus dalam karung dan terdapat luka-luka di sekujur tubuh mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian menguatkan dugaan tersebut. Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang menemukan sejumlah luka terbuka di bagian kepala, rahang kanan dan kiri, serta luka memar di leher dan pipi. Luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh hantaman benda tumpul.

Selain luka akibat benda tumpul, Tim Forensik juga menemukan luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri korban. Luka-luka ini semakin memperjelas bahwa Al-Bashar menjadi korban pembunuhan yang sadis.

Berdasarkan perkiraan Tim Forensik, Al-Bashar telah meninggal dunia dua hingga tiga hari sebelum mayatnya ditemukan di saluran air. Hal ini menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya, atau setidaknya dilakukan dengan sangat cepat setelah pertengkaran terjadi.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara detail motif dan kronologi pembunuhan. Sementara itu, Nana alias Ragil kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan menghilangkan nyawa orang lain.