Misteri Hilangnya Nakhoda Kapal di Laut Bangka Belitung: Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Dugaan Pembuangan Nakhoda di Laut Babel Terungkap

Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembuangan seorang nakhoda kapal oleh anak buah kapal (ABK) di perairan Bangka Belitung. Dua orang ABK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga nakhoda yang hilang pada tanggal 6 April 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolair segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian terhadap 12 ABK kapal Poseidon 3 yang tersebar di berbagai daerah.

Kombes Donny Charles Go, Kasubdit Gakkum Ditpolair, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada tanggal 19 Maret 2024, nakhoda bersama 12 ABK lainnya meninggalkan Teluk Jakarta untuk mencari cumi. Setelah lima hari berlayar, terjadi perselisihan antara nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) akibat hasil tangkapan cumi yang tidak memuaskan. Pertengkaran tersebut memuncak pada tanggal 24 Maret 2024, ketika nakhoda mendapati KKM sedang beristirahat saat hasil tangkapan sedang minim.

Lebih lanjut, Kombes Donny mengungkapkan bahwa pada tanggal 27 Maret 2024, nakhoda sudah tidak lagi terlihat bersama para ABK di atas kapal. Para ABK mengaku mendengar teriakan minta tolong dari nakhoda, yang menimbulkan dugaan bahwa nakhoda telah dibuang ke laut. Namun, tidak ada satupun ABK yang mengaku melihat atau mengetahui secara pasti siapa yang melakukan tindakan tersebut. Mereka juga menyatakan tidak sanggup menolong korban.

Setelah kejadian tersebut, para ABK tidak kembali ke Jakarta, melainkan melarikan diri dan berpencar ke berbagai wilayah di Indonesia. Polisi harus bekerja keras untuk mencari dan mengumpulkan para ABK guna menjalani pemeriksaan. Mereka ditemukan di berbagai lokasi seperti Bandung Barat, Jawa Barat; Mentawai, Sumatera Barat; Sorolangun, Jambi; dan Jakarta Utara.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik dugaan pembuangan nakhoda dan menentukan peran masing-masing tersangka. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan di laut, serta menegakkan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan di perairan Indonesia.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Laporan keluarga nakhoda yang hilang pada 6 April 2024.
  • Penyelidikan terhadap 12 ABK kapal Poseidon 3.
  • Perselisihan antara nakhoda dan KKM akibat hasil tangkapan yang minim.
  • Hilangnya nakhoda pada 27 Maret 2024.
  • Dugaan pembuangan nakhoda ke laut.
  • Pencarian ABK yang berpencar di berbagai wilayah.
  • Penetapan dua orang ABK sebagai tersangka.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.