Yogyakarta Terapkan Pembayaran Parkir Non-Tunai via QRIS Mulai Mei
Pemerintah Kota Yogyakarta memulai inisiatif baru dalam pengelolaan parkir dengan memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai bulan Mei mendatang. Proyek percontohan ini melibatkan sepuluh juru parkir (jukir) yang tersebar di beberapa lokasi strategis di kota tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa implementasi sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi juru parkir dan masyarakat dalam melakukan transaksi retribusi parkir. Dengan sistem QRIS, pengguna jasa parkir dapat melakukan pembayaran tanpa perlu repot menyiapkan uang tunai.
"Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan layanan parkir, sehingga mereka dapat membayar dengan lebih praktis," ujar Agus Arif Nugroho.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa penggunaan QRIS juga akan menghilangkan kebutuhan juru parkir untuk menyediakan uang kembalian. Para juru parkir hanya perlu memiliki rekening bank untuk menerima pembayaran melalui sistem ini.
Sepuluh juru parkir yang menjadi bagian dari proyek percontohan ini bertugas di beberapa ruas jalan utama di Kota Yogyakarta, termasuk Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto, dan KH Ahmad Dahlan. Di setiap lokasi tersebut, terdapat dua juru parkir yang akan menguji coba sistem pembayaran QRIS. Pengguna jasa parkir tetap akan menerima tiket atau karcis sebagai bukti pembayaran, meskipun transaksi dilakukan secara digital.
"Sistem QRIS ini sudah siap digunakan. Pada akhir bulan Mei, kami berencana untuk menambah seratus juru parkir yang akan dilengkapi dengan fasilitas pembayaran QRIS," ungkap Arif.
Menurutnya, metode pembayaran digital ini juga memberikan keuntungan bagi para pengendara, karena adanya kepastian tarif parkir yang jelas dan transparan.
"Dengan sistem ini, ada kepastian layanan, kepastian tarif, dan mekanisme perparkiran yang lebih baik," tegasnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Darmadi Sudibyo, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif digitalisasi pembayaran di area perparkiran. Ia berharap bahwa penerapan sistem QRIS akan meningkatkan pencatatan transaksi dan memberikan kemudahan bagi konsumen dalam melakukan pembayaran. Dengan menghilangkan kebutuhan akan uang kembalian, digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak.
Sudibyo menambahkan bahwa BI DIY akan terus mendorong peralihan dari pembayaran tunai ke pembayaran digital secara elektronik. Selain juru parkir, masyarakat pengguna parkir juga perlu diedukasi mengenai penggunaan sistem pembayaran QRIS. Oleh karena itu, ia berharap agar para juru parkir dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat.
Salah satu juru parkir yang terlibat dalam proyek percontohan ini, Uhlul Intanti, mengaku kurang siap pada awalnya. Namun, dengan adanya sosialisasi yang diberikan, ia berharap dapat lebih memahami dan menguasai penggunaan sistem pembayaran QRIS.
"Harapan saya, ke depan jika ada pengguna parkir yang membawa uang pecahan besar atau jika kami tidak memiliki uang kembalian, mereka dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui QRIS," pungkas Uhlul, yang bertugas sebagai juru parkir di Jalan Laksda Adisucipto.