Polemik Kecurangan UTBK 2025: SNPMB Pertimbangkan Sanksi Hukum dan Diskualifikasi
SNPMB Investigasi Dugaan Kecurangan dalam UTBK 2025, Sanksi Tegas Menanti
Gelombang perbincangan mengenai dugaan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 tengah menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah beredarnya berbagai soal UTBK dari hari pertama dan kedua pelaksanaan, yakni 23 dan 24 April 2025, di berbagai platform media sosial.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi terjadinya kecurangan dan saat ini tengah melakukan investigasi mendalam. Wolok menjelaskan bahwa modus kecurangan yang terdeteksi bervariasi, mulai dari pemanfaatan perangkat lunak ilegal, penggunaan telepon seluler secara tersembunyi, hingga akses jarak jauh melalui remote desktop.
"Kasus dugaan kebocoran soal ini mulai terdeteksi sejak tanggal 23 April, dengan total 9 laporan. Kemudian, pada tanggal 24 April, kami menerima 5 laporan tambahan," ungkap Eduart dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi SNPMB ID pada hari Jumat (25/4/2025).
Eduart menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik kecurangan semacam ini. Ia menambahkan bahwa SNPMB tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Bahkan, SNPMB membuka peluang untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan.
Diskualifikasi dan Potensi Proses Hukum
Lebih lanjut, Eduart menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, yaitu diskualifikasi dari seluruh tahapan SNPMB Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Selain itu, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi yang lebih berat jika ditemukan keterlibatan pihak internal dalam praktik kecurangan ini.
"Kami akan memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi dari SNPMB PTN bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. Hal ini perlu kami tegaskan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas seleksi. Kami juga akan menindak tegas jika ada keterlibatan pihak internal," tegas Eduart.
SNPMB tengah mempertimbangkan untuk membawa kasus kecurangan yang terstruktur dan disengaja ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi pihak-pihak yang mencoba mencoreng proses UTBK. Keputusan resmi mengenai hal ini akan diambil setelah pelaksanaan UTBK selesai dan seluruh investigasi telah dilakukan.
"Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh kejadian yang terjadi. Kami juga akan melakukan evaluasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut yang kami anggap penting dan perlu untuk menjaga integritas UTBK ini," imbuhnya.
Eduart juga menyoroti fenomena anak-anak yang mungkin terjebak dalam jaringan kecurangan dengan iming-iming kelulusan di PTN impian mereka. Ia mencontohkan temuan tim SNPMB mengenai seorang peserta yang tergesa-gesa masuk ke ruang ujian setelah diiming-imingi kelulusan.
Antisipasi Dampak Kebocoran Soal
Dalam upaya untuk meminimalisir dampak kebocoran soal terhadap peserta UTBK hari pertama dan kedua, tim SNPMB telah mengantisipasi dengan tidak menggunakan set soal yang sama persis. Beberapa soal yang muncul berulang merupakan soal "jembatan" yang digunakan untuk standarisasi soal antarsesi dan antarhari.
"Soal jembatan itu berfungsi untuk menjaga standarisasi soal agar asas fairness bagi semua peserta dapat kami kedepankan," jelasnya.
Eduart mencontohkan, jika terdapat jawaban benar yang sama pada soal di sesi 1 dan sesi 4, maka jawaban pada soal tersebut kemungkinan tidak akan dinilai. Hal ini dilakukan untuk menghindari keuntungan yang tidak adil bagi peserta yang telah mengetahui bocoran soal.
"Soal yang sama sengaja kami buat dalam persentase tertentu sebagai jembatan standarisasi soal dari sesi ke sesi, dari hari ke hari. Soal-soal ini memiliki pola penilaian tersendiri, artinya tidak mungkin akan merugikan peserta. Jika ada soal sesi 1 dan 4 yang sama dan memiliki tingkat kesulitan yang sama, maka soal tersebut tidak akan dinilai," pungkasnya.