Ledakan Dahsyat Akibat Pengoplosan Gas Ilegal di Cilandak, Seorang Pria Dilarikan ke Rumah Sakit
Tragedi menimpa seorang pria bernama Bagus Supriyanto (33) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah aksi nekatnya mengoplos gas bersubsidi memicu ledakan dahsyat dan kebakaran hebat. Kejadian ini bermula dari aktivitas ilegal Bagus yang mencoba memindahkan isi tabung gas LPG 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram di kediamannya yang terletak di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu.
Menurut keterangan Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, peristiwa ini terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Bagus diduga menggunakan selang dan batu es sebagai alat bantu dalam proses pengoplosan gas tersebut. Namun, nasib berkata lain, saat proses pemindahan gas berlangsung, tiba-tiba terjadi ledakan yang langsung memicu kobaran api. "Akibat perbuatan tersebut menimbulkan kebakaran pada bagian rumah dan sebagian atap rumah,” ujar Kompol Febriman.
Warga sekitar yang menjadi saksi mata kejadian melihat Bagus berlari keluar rumah dengan luka bakar di sekujur tubuh. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, warga lainnya bahu-membahu berusaha memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, dipastikan bahwa lokasi tersebut memang digunakan sebagai tempat praktik pengoplosan gas ilegal. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 16 buah tabung gas 3 kilogram
- 4 buah tabung gas 12 kilogram
- 3 buah selang yang digunakan untuk mengoplos gas
- 1 buah alat tang
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya praktik pengoplosan gas ilegal. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan jiwa serta harta benda. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal di wilayah Jakarta Selatan dan menindak tegas para pelaku.