KPPU Jalin Kemitraan Strategis dengan Unissula dalam Rangka Revisi UU Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempererat kolaborasi dengan kalangan akademisi, terbaru menggandeng Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) untuk menyusun naskah akademik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis KPPU dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah, sekaligus menyesuaikan regulasi persaingan usaha dengan perkembangan ekonomi digital dan global.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan bahwa usulan perubahan UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Ia menekankan pentingnya dukungan akademisi dalam memastikan revisi UU didasarkan pada kajian ilmiah yang solid. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke Unissula, Semarang.

Kajian akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) menunjukkan korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat persaingan usaha yang diukur melalui Indeks Persaingan Usaha (IPU). Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang signifikan, diperlukan peningkatan IPU secara nasional. Revisi UU Persaingan Usaha diharapkan menjadi akselerator untuk mencapai target tersebut.

Dalam kunjungannya, Fanshurullah Asa juga membahas penguatan sinergi kelembagaan dengan Unissula dalam membangun ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya, yang kini berkembang ke tahap penyusunan perjanjian kerja sama (PKS).

Agenda utama kerja sama ini meliputi:

  • Kuliah umum
  • Program magang mahasiswa
  • Riset bersama mengenai isu-isu strategis, seperti digitalisasi ekonomi
  • Pemberdayaan UMKM
  • Pengadaan barang dan jasa pemerintah

KPPU juga memperkenalkan Jurnal Persaingan Usaha (JPU) sebagai wadah publikasi kajian ilmiah terkait kebijakan dan hukum persaingan, sebagai wadah bagi akademisi dan praktisi untuk mempublikasikan kajian mendalam terkait kebijakan dan hukum persaingan.

Rektor Unissula, Gunarto, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan kampusnya untuk berperan aktif dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dan advokasi kebijakan publik. Unissula siap menjadi mitra strategis KPPU dalam penyusunan naskah akademik revisi UU Persaingan Usaha.

Inisiatif ini menandai sinergi yang kuat antara regulator dan institusi pendidikan dalam menyiapkan generasi muda yang cakap dan kritis terhadap praktik monopoli dan ketimpangan pasar, menuju Indonesia yang lebih kompetitif dan adil.

KPPU juga menekankan empat pilar utama yang menjadi fokus lembaga tersebut:

  • Penegakan hukum
  • Pemberian saran kebijakan
  • Penilaian merger dan akuisisi
  • Pengawasan kemitraan UMKM