Strategi KKP: Panduan Baru Selamatkan 30% Wilayah Laut Indonesia

Langkah Strategis KKP Amankan Laut Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah signifikan dalam upaya pelestarian laut Indonesia dengan meluncurkan Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi. Inisiatif ini dirancang untuk mencapai target ambisius, yaitu melindungi 30% wilayah laut Indonesia pada tahun 2045.

Panduan ini berfungsi sebagai kerangka kerja komprehensif, menyediakan peta jalan yang jelas untuk menganalisis biaya dan manfaat yang terkait dengan perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan atau marine protected area (MPA). KKP menekankan bahwa konservasi bukan hanya tentang menjaga ekologi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Firdaus Agung, Direktur Konservasi Ekosistem KKP, menekankan pentingnya literasi panduan ini untuk dikembangkan lebih luas, mencakup manfaat sosial ekonomi yang terukur, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga menambahkan setiap investasi yang dilakukan, termasuk potensi kerugian akibat pembatasan di wilayah konservasi, akan sebanding dengan manfaat yang jauh lebih besar.

Kolaborasi dan Implementasi MPA Vission 30x45

Inisiatif ini sejalan dengan fokus pemerintah pada ekonomi hijau, ekonomi biru, serta pembangunan dan investasi berkelanjutan. Meizani Irmadhiany dari Konservasi Indonesia menyoroti MPA Vission 30x45 sebagai upaya konkret mencapai target tersebut. Dalam 21 tahun mendatang, 97,5 juta hektar wilayah laut harus ditetapkan dan dikelola sebagai kawasan konservasi dengan efektif.

Pengelolaan efektif, menurut Meizani, memastikan bahwa kawasan konservasi tidak hanya melestarikan keanekaragaman hayati, tetapi juga memberikan dampak positif pada sosial ekonomi masyarakat sekitar. Tantangan utama dalam pengelolaan adalah pendanaan berkelanjutan. Panduan ini akan memberikan metodologi yang jelas untuk mengestimasi biaya pendirian dan pengelolaan kawasan konservasi, serta manfaat yang akan diperoleh. Analisis ini juga mencakup penilaian dampak ekonomi kawasan konservasi bagi masyarakat lokal dan strategi pendanaan jangka panjang.

Dokumen ini juga menyoroti kesenjangan antara biaya pengelolaan yang diperlukan dan anggaran yang tersedia, yang sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan konservasi. Dalam penyusunannya, KKP melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, pengelola kawasan konservasi, masyarakat setempat, LSM, dan akademisi. Diharapkan, panduan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.

Landasan Kebijakan Publik Berbasis Data

Lely Pertamawati dari Bappenas menekankan bahwa analisis biaya-manfaat memberikan landasan penting untuk merancang kebijakan publik yang efisien dan berbasis data. Panduan ini diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat dan sumber daya yang cukup untuk mendukung keberlanjutan kawasan konservasi, serta mendorong kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam menjaga kelestarian ekosistem. Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi disusun oleh Konservasi Indonesia bersama Rekam Nusantara Foundation dan konsorsium LSM.