PLTU Sukabangun Intensifkan Evaluasi untuk Jamin Pasokan Listrik Kalimantan Barat

PLTU Sukabangun, yang beroperasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah menjalankan serangkaian evaluasi komprehensif dan koordinasi yang mendalam dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah ini krusial untuk memastikan kelancaran operasional pembangkit serta meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Mahya, Manajer dan Penanggung Jawab PLTU Sukabangun, menekankan bahwa upaya ini adalah wujud nyata komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjamin kualitas listrik yang didistribusikan kepada pelanggan. PLTU Sukabangun memegang peranan vital dalam sistem kelistrikan Ketapang, menyumbang sekitar 35% dari total pasokan listrik di wilayah tersebut.

Dengan kapasitas terpasang 2 x 10 MW (total 20 MW), PLTU Sukabangun menghasilkan rata-rata 144 GWh listrik setiap tahunnya. Energi ini melayani lebih dari 60.000 pelanggan yang tersebar di Ketapang, Kayong Utara, dan daerah sekitarnya.

Langkah-langkah Peningkatan Keandalan

Manajemen PLTU Sukabangun telah mengimplementasikan beberapa inisiatif strategis untuk meningkatkan keandalan operasional pembangkit, termasuk:

  • Optimalisasi program pemeliharaan berkala secara terstruktur.
  • Peningkatan kapasitas teknis dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk meminimalisir potensi gangguan pada pembangkit dan menjaga kontinuitas pasokan listrik.

Komitmen Keselamatan dan Kesejahteraan

Selain keandalan operasional, keselamatan kerja juga menjadi prioritas utama di PLTU Sukabangun. Mahya menjelaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pekerja, mitra kerja, dan masyarakat sekitar.

Berikut adalah langkah-langkah yang diterapkan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan:

  • Pengawasan ketat terhadap kompetensi personel mitra kerja dalam penerapan prosedur keselamatan.
  • Peningkatan pengawasan lingkungan kerja untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko.
  • Evaluasi kinerja mitra kerja secara berkala, dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika terjadi pelanggaran.
  • Penyediaan program pendampingan bagi pekerja dan keluarga sebagai bentuk dukungan berkelanjutan.

Mahya menambahkan, "Apabila terjadi kondisi yang memerlukan penanganan terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), seluruh proses penanganan akan mengacu pada ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami juga memastikan bahwa mitra kerja memenuhi seluruh hak pekerja dengan cara yang tercepat dan terbaik."

Dengan fokus pada keandalan operasional dan keselamatan kerja, PLTU Sukabangun berupaya untuk memberikan kontribusi maksimal dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kalimantan Barat.