Koperasi Wanita di Indonesia: Kekuatan Ekonomi Perempuan dengan Volume Usaha Mencapai Triliunan Rupiah

Peran Signifikan Koperasi Wanita dalam Perekonomian Nasional

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mencatat perkembangan menggembirakan dalam sektor koperasi wanita di Indonesia. Hingga tahun 2024, terdata sebanyak 10.129 unit koperasi wanita aktif yang melibatkan partisipasi 643.740 anggota perempuan. Koperasi-koperasi ini secara kolektif berhasil membukukan volume usaha yang signifikan, mencapai Rp 2,75 triliun, dengan total aset mencapai Rp 3,44 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan apresiasinya terhadap peran perempuan dalam menggerakkan roda perekonomian melalui koperasi. Beliau menekankan bahwa perempuan tidak hanya berperan dalam ranah domestik, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif melalui keterlibatan mereka dalam koperasi.

Koperasi wanita menjadi wadah strategis bagi perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Melalui koperasi, perempuan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai sumber daya penting, termasuk:

  • Pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.
  • Modal usaha yang dibutuhkan untuk memulai atau mengembangkan bisnis.
  • Jaringan pemasaran yang memperluas jangkauan produk dan layanan mereka.

Beberapa contoh sukses koperasi wanita di Indonesia menunjukkan dampak positif dari inisiatif ini. Koperasi Wanita Mayangsari di Lampung Timur, misalnya, menyediakan pelatihan keterampilan dan pinjaman produktif bagi anggotanya. Sementara itu, Koperasi Wanita Sumber Rezeki di Yogyakarta menawarkan fasilitas pinjaman dengan bunga rendah dan program pembinaan usaha mikro untuk membantu anggota mengembangkan bisnis mereka.

Koperasi Wanita Setia Bakti Wanita di Surabaya, Jawa Timur, bahkan mendapatkan pengakuan internasional atas inovasinya dalam menerapkan sistem panggung renteng. Sistem ini terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan ekonomi perempuan di komunitas setempat. Fokus koperasi ini adalah pada pengelolaan pinjaman yang bertanggung jawab dan kolektif, yang membantu memastikan keberlanjutan usaha dan peningkatan kesejahteraan anggota.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap peran perempuan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam petunjuk pelaksana pembentukan Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pentingnya melibatkan unsur perempuan dalam kepengurusan koperasi. Bahkan, Menteri Budi Arie Setiadi menyatakan preferensinya terhadap kepemimpinan perempuan dalam koperasi, karena keyakinannya terhadap kemampuan perempuan dalam mengelola dan mengembangkan usaha secara efektif.