Polemik 'Perintah Ibu' dalam Sidang Kasus Suap: Politisi PDIP Sebut Rekaman Sadapan Bohong

Kontroversi Rekaman Sadapan 'Perintah Ibu' Mencuat dalam Sidang Kasus Suap

Dalam perkembangan terbaru sidang kasus suap yang melibatkan nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, rekaman sadapan percakapan telepon menjadi sorotan. Jaksa KPK memutar rekaman tersebut, yang memuat frasa 'perintah ibu' dan 'garansi saya', yang dihubungkan dengan Hasto Kristiyanto. Menanggapi hal ini, politisi PDIP, Guntur Romli, dengan tegas membantah kebenaran isi rekaman tersebut dan menyebutnya sebagai kebohongan belaka.

"Itu hanya klaim, itu bohong dengan mengatasnamakan Sekjen PDI Perjuangan," ujar Guntur Romli, seperti dikutip pada Jumat (25/4/2025). Ia menambahkan bahwa Agustiani Tio Fridelina, yang juga terlibat dalam percakapan tersebut, telah menjelaskan bahwa Saeful Bahri kerap mencatut nama Sekjen PDIP.

Rekaman yang diperdengarkan di persidangan merupakan percakapan antara Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu RI, dan Saeful Bahri, mantan kader PDIP. Keduanya sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus yang sama dan telah menjalani hukuman.

Penjelasan Lebih Lanjut dan Penegasan Ketidakterlibatan Hasto

Guntur Romli kemudian mengungkit persidangan kasus suap Harun Masiku pada tahun 2020. Ia menekankan bahwa Saeful Bahri telah dinyatakan bersalah sebagai perantara suap dan telah menjalani hukuman. Guntur menegaskan bahwa seluruh uang suap berasal dari Harun Masiku, dengan Saeful Bahri sebagai perantaranya.

"Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Partai tidak terlibat dengan kasus suap, itu semuanya inisiatif Harun Masiku yang memanfaatkan Saeful Bahri," tegasnya.

Lebih lanjut, Guntur Romli menyinggung Fatwa MA No.57.P/HUM/2019 dan Fatwa MA Nomor 37/Tuaka/TUN/2019 terkait permohonan PDIP untuk mengalihkan suara dari calon yang telah meninggal dunia kepada Harun Masiku. Ia menyatakan bahwa tindakan PDIP tersebut sah dan legal, namun KPU saat itu dinilai tidak mengindahkan putusan dan fatwa MA.

Isi Rekaman Sadapan yang Kontroversial

Sebelumnya, dalam sidang Hasto Kristiyanto, jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Dalam rekaman tersebut, Saeful Bahri menyebut adanya pesan dari Hasto yang siap memberikan garansi dalam proses PAW dan adanya 'perintah ibu'.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke (eks komisioner KPU) Wahyu (Setiawan) ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," ujar Saeful dalam rekaman tersebut.

Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas aspek hukum terkait proses PAW.

"Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya," demikian kutipan dari rekaman Saeful Bahri.