Sidang Kasus Harun Masiku: Rekaman Sadapan KPK Ungkap 'Perintah Ibu' dan Curhat Caleg Cengeng

markdown Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang kader partai politik, kembali menjadi sorotan dengan terungkapnya rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan terbaru. Rekaman tersebut mengungkap percakapan yang mengindikasikan adanya intervensi dari sosok yang disebut 'ibu' dan juga memperlihatkan sisi emosional Harun Masiku.

Dalam persidangan yang menghadirkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik tersebut sebagai terdakwa, jaksa KPK memutar sejumlah rekaman percakapan yang sebelumnya belum pernah diungkap ke publik. Salah satu percakapan yang mencuri perhatian adalah antara Saeful Bahri, seorang perantara suap, dengan Agustiani Tio, yang diduga melibatkan 'perintah ibu'. Dalam rekaman tersebut, Saeful menyebut bahwa ada garansi dari 'ibu' dan perintah agar Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengurus sesuatu.

Selain itu, terungkap pula rekaman percakapan antara Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara, dengan Saeful Bahri yang menggambarkan Harun Masiku sebagai sosok yang mudah menangis. Dalam percakapan itu, Donny menanyakan apakah Harun menangis saat bertemu Saeful, dan Saeful membenarkan bahwa Harun memang cengeng dan sering mengadukan masalah kepada Sekjen partai. Saeful juga mengaku tidak enak hati dimarahi oleh Sekjen karena Harun melaporkan urusan pekerjaan melalui pesan singkat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal tahun 2020. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah diadili dan divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih berstatus buron hingga saat ini.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK sempat menyinggung adanya komunikasi antara Sekjen partai dengan Saeful Bahri terkait dengan rencana penghijauan gedung kantor DPP partai. Namun, detail percakapan lain baru terungkap dalam persidangan kali ini.

Kuasa hukum Sekjen partai, Ronny Talappesy, memberikan klarifikasi terkait dengan 'perintah ibu' yang terungkap dalam rekaman penyadapan. Ronny menyebut bahwa Saeful Bahri sering mencatut nama orang lain dan meminta agar 'perintah ibu' tersebut tidak diartikan sebagai perintah dari pimpinan partai. Ia juga menegaskan bahwa 'ibu' yang dimaksud bukanlah Ketua Umum partai.

Sekjen partai sendiri enggan memberikan komentar yang jelas terkait dengan 'perintah ibu' tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa publik akan mengetahui kebenarannya nanti.

Berikut poin-poin penting yang terungkap dalam persidangan:

  • Adanya rekaman penyadapan KPK yang mengungkap percakapan terkait kasus Harun Masiku.
  • Percakapan antara Saeful Bahri dan Agustiani Tio yang menyebut adanya 'perintah ibu' terkait dengan pengurusan sesuatu.
  • Percakapan antara Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri yang menggambarkan Harun Masiku sebagai sosok yang cengeng.
  • Klarifikasi dari kuasa hukum Sekjen partai terkait dengan 'perintah ibu' yang menyebut bahwa Saeful Bahri sering mencatut nama orang lain.
  • Enggannya Sekjen partai memberikan komentar yang jelas terkait dengan 'perintah ibu' tersebut.