Penyelidikan Kasus Mahasiswa UKI yang Meninggal Dihentikan, Alkohol Diduga Jadi Faktor Utama
Kasus kematian Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tim forensik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, dr. Arfiani Ika Kusumawati dari RS Polri menjelaskan bahwa ditemukan kadar alkohol yang signifikan dalam tubuh korban. Kondisi ini diduga kuat menjadi faktor utama yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan mengalami kesulitan bernapas saat terjatuh. Luka di kepala yang dialami korban memang ada, namun dinilai bukan penyebab tunggal kematian. Kombinasi antara pengaruh alkohol dan luka tersebut memperburuk kondisi korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa gelar perkara yang melibatkan Itwasda dan Bid Propam Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa peristiwa ini bukan merupakan tindak pidana. Berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan hasil autopsi, tidak ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Dengan demikian, penyelidikan dihentikan dan akan dilengkapi dengan administrasi penghentian penyelidikan.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Penyelidikan kasus kematian Kenzha Walewangko dihentikan.
- Kadar alkohol tinggi dalam tubuh korban diduga menjadi faktor utama kematian.
- Luka di kepala bukan penyebab tunggal kematian, melainkan memperburuk kondisi akibat pengaruh alkohol.
- Gelar perkara menyimpulkan tidak ada indikasi tindak pidana dalam kematian korban.
- Polisi akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan.