Wacana Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta Mencuat, Pemkot Solo Berikan Tanggapan

Wacana mengenai pembentukan 'Daerah Istimewa Surakarta' yang mencakup Kota Solo dan wilayah sekitarnya, serta pemisahan dari Provinsi Jawa Tengah, menjadi topik diskusi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo turut memberikan tanggapan terkait wacana yang tengah bergulir ini.

Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, saat ditemui di Balai Kota Solo, menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan mendalam terkait wacana pembentukan 'Daerah Istimewa Surakarta'. Meskipun demikian, ia berencana untuk mendiskusikan wacana ini lebih lanjut dengan Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto.

"Kami belum membahas secara spesifik mengenai hal tersebut. Usulan terkait Daerah Istimewa Surakarta akan kami telaah lebih lanjut, dan selanjutnya akan menjadi bahan diskusi internal antara saya dan Mas Wali Kota," ujarnya.

Astrid juga mengungkapkan bahwa wacana mengenai perubahan status Solo menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta' sebenarnya telah beredar sejak beberapa waktu lalu. "Iya, wacana ini sudah muncul beberapa tahun lalu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Astrid menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Solo tengah berfokus pada upaya menjadikan Kota Solo sebagai pusat regional bagi wilayah-wilayah penyangga di sekitarnya, yang meliputi:

  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Klaten

"Dalam konteks saat ini, fokus kami adalah bagaimana menjadikan Surakarta sebagai pusat atau hub bagi wilayah-wilayah penyangganya," pungkasnya. Dengan demikian, Pemkot Solo memilih untuk fokus mengembangkan peran strategis Kota Solo di wilayah Soloraya, seraya mempelajari dan mempertimbangkan wacana Daerah Istimewa Surakarta yang kembali mencuat.