Kemnaker Himbau Masyarakat Waspada Penipuan Program Tenaga Kerja Mandiri 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tahun 2025. Peringatan ini dikeluarkan menyusul beredarnya informasi menyesatkan yang mengklaim sebagai pendaftaran resmi program TKM, yang disebarkan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu dan tidak berasal dari Kemnaker. Beliau menekankan bahwa hingga saat ini, Kemnaker belum membuka pendaftaran untuk Program TKM 2025. Sunardi menjelaskan bahwa setiap pengumuman resmi terkait program TKM akan disampaikan secara eksklusif melalui kanal-kanal komunikasi resmi Kemnaker.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas. Saat ini, pendaftaran Program TKM 2025 belum dibuka. Jika pendaftaran dibuka, pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker," ujar Sunardi.

Sunardi juga menyampaikan arahan dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan hanya mengandalkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kemnaker. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan terhadap potensi penipuan yang merugikan masyarakat.

Informasi pendaftaran Program TKM 2025, jika sudah dibuka, hanya akan dilakukan melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh tawaran atau ajakan dari sumber-sumber yang tidak terpercaya.

Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Program TKM, Sunardi mengimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tindakan penipuan merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana.

Kemnaker berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memverifikasi informasi dan hanya mempercayai sumber-sumber resmi dari Kemnaker. Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.