Pemuda Penjaringan Diciduk Polisi Akibat Kepemilikan Ganja Saat Terlibat Bentrokan
Pemuda Penjaringan Diciduk Polisi Akibat Kepemilikan Ganja Saat Terlibat Bentrokan
Jakarta Utara digegerkan dengan penangkapan seorang pemuda berinisial NH (18) oleh pihak kepolisian. NH diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Jakarta Utara.
Insiden bermula ketika NH bersama kelompoknya terlibat bentrokan di kawasan Sunter, Tanjung Priok. Usai kericuhan tersebut, NH berusaha melarikan diri dan mencari perlindungan di daerah Bandengan Utara, Penjaringan.
Namun, upaya pelarian NH tidak berlangsung lama. Bhabinkamtibmas Penjaringan, AIPDA Arifin, berhasil mengamankan NH. Kecurigaan Arifin mendorongnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap NH. Hasilnya, ditemukan bungkusan plastik kecil berisi ganja seberat 1,32 gram yang diakui milik NH.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis yang diakui kepemilikannya oleh tersangka NH," ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya.
Saat ini, NH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan aksi kriminalitas di wilayah hukum Jakarta Utara.
Penangkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba dan dampak negatif dari tindakan kriminal seperti tawuran. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.