Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Pengemudi Strada Tabrak Puluhan Motor dan Rusak Belasan Rumah di Samarinda
Insiden mengerikan terjadi di sebuah gang sempit di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (23/4/2025) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Strada berwarna putih, yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali, menabrak puluhan sepeda motor yang terparkir dan merusak sejumlah rumah warga.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 29 sepeda motor mengalami kerusakan parah, dan sekitar 10 rumah warga mengalami kerusakan signifikan. Seorang warga dilaporkan mengalami luka di bagian punggung akibat terkena pecahan kaca dari rumahnya yang hancur. Peristiwa ini terekam oleh kamera CCTV dan dengan cepat menyebar luas di media sosial, menimbulkan kemarahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Saat ini, satu dari empat orang yang berada di dalam mobil saat kejadian telah berhasil diamankan. Pria tersebut, yang diketahui berinisial IG, mengaku sebagai penumpang mobil tersebut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang diduga terlibat, yaitu RI (yang diduga sebagai pengemudi), RA, dan DW.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat orang tersebut diduga kuat sedang berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. Petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu di dalam mobil yang mereka gunakan. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa penggunaan narkoba menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tragis ini.
"Berdasarkan keterangan sementara, benar saat itu mereka diduga sedang menggunakan narkoba. Saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi, anggota patroli kami mencurigai kendaraan tersebut dan berusaha menghentikannya, namun mereka justru melarikan diri, hingga akhirnya terjadi insiden tersebut," ujar seorang petugas kepolisian.
Lebih lanjut, diketahui bahwa keempat orang tersebut adalah karyawan dari PT MAP, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian ini, serta untuk memastikan pertanggungjawaban para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Insiden ini menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat Samarinda dan sekitarnya. Banyak pihak mengecam tindakan ugal-ugalan dan penggunaan narkoba yang dilakukan oleh para pelaku, serta menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Berikut adalah kerusakan yang terjadi:
- 29 Sepeda motor rusak parah
- 10 Rumah warga rusak
- 1 Warga terluka