Rayen Pono Perpanjang Upaya Hukum, Adukan Ahmad Dhani ke MKD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Polemik antara musisi Rayen Pono dan Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, memasuki babak baru. Tak hanya melaporkan pentolan grup band Dewa 19 tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan, Rayen Pono kini mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Rayen Pono mempermasalahkan pernyataan Ahmad Dhani yang diduga telah memplesetkan nama marganya menjadi 'Rayen Porno'. Menurut Rayen, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga merendahkan martabat marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan ke MKD ini didasari atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani sebagai seorang anggota dewan.

"Kami mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," ujar Rayen usai menyampaikan aduannya di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Rayen menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh MKD. Ia berharap MKD dapat segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sesuai prosedur, MKD akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dalam waktu 14 hari kerja, sebelum kemudian memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD. Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," ungkap Rayen.

Rayen mengaku belum berkomunikasi secara langsung dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan ini. Ia memilih untuk menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang berjalan di Bareskrim Polri dan MKD.

Pengacara Rayen Pono, Amon Fiago Sianipar, menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada MKD untuk mendukung laporannya. Bukti-bukti tersebut meliputi tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman video yang dianggap relevan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani.

"Kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi," jelas Amon.

Sementara itu, Ahmad Dhani menanggapi santai pelaporan dirinya ke MKD. Ia menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Ahmad Dhani juga mengakui adanya kesalahan ketik atau typo dalam undangan yang menjadi salah satu materi yang dipermasalahkan oleh Rayen Pono.

"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," jelas Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga menyatakan kesiapannya untuk hadir jika dipanggil oleh MKD maupun Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Iya dong, dateng dong," tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penghinaan yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap marga Pono. Rayen Pono merasa tersinggung dan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Kini, dengan aduan ke MKD, Rayen Pono berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan memberikan efek jera bagi Ahmad Dhani serta menjadi pembelajaran bagi tokoh publik lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertutur kata.