MAKI Soroti Keengganan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Polemik penanganan kasus dugaan korupsi di Bank BJB terus bergulir. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara terbuka mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK. Ia menilai KPK terkesan enggan untuk memeriksa Ridwan Kamil, padahal dugaan keterlibatan mantan Gubernur tersebut dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB semakin menguat. Boyamin juga menyinggung soal penyitaan motor gede (moge) milik Ridwan Kamil yang menurutnya baru disita setelah adanya desakan dari publik. Proses penyitaan moge tersebut pun dinilai tidak transparan.
"Saya lebih kecewa lagi sikap KPK yang semakin tidak jelas arahnya terkait dengan Ridwan Kamil," ujar Boyamin.
Boyamin juga mengatakan, "Kemarin urusan motor Royal Enfield aja bingungnya bukan main, katanya dititipkan, setelah kita protes 'itu tidak layak dititipkan karena bukan untuk mencari nafkah', terus katanya diambil, tapi ketika diminta videonya atau buktinya katanya dirahasiakan,"
Lebih lanjut, Boyamin menegaskan bahwa jika masyarakat tidak aktif mengawal kasus ini, ada kemungkinan besar Ridwan Kamil tidak akan tersentuh hukum. Ia berharap KPK segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan agar kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah tersebut tidak semakin merosot. Boyamin khawatir, jika KPK terus menunda pemeriksaan Ridwan Kamil, masyarakat akan beranggapan bahwa KPK tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Ia menambahkan bahwa penyidik memiliki pertimbangan prioritas dalam menangani suatu perkara. Meski demikian, Setyo memastikan bahwa proses klarifikasi atau pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan, mengingat telah dilakukan penggeledahan terkait kasus tersebut.
"Tapi pastinya ya kan dilakukan karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi gitu," pungkas Setyo.
Keterangan Setyo ini semakin menambah rasa penasaran publik, mengapa KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Padahal, penggeledahan sudah dilakukan dan kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Ketidakpastian ini yang kemudian memicu kritik dari MAKI dan berbagai pihak yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berikut poin-poin yang disoroti MAKI:
- KPK dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Bank BJB.
- KPK terkesan enggan memeriksa Ridwan Kamil.
- Proses penyitaan moge Ridwan Kamil dinilai tidak transparan.
- KPK diminta segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.
- KPK diminta bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Masyarakat sipil terus mendesak KPK untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi Bank BJB. Keterlibatan tokoh-tokoh penting seperti Ridwan Kamil harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.