Sidang Kasus Harun Masiku Ungkap Dugaan Keterlibatan Sekjen PDIP dan 'Perintah Ibu'
Sidang Kasus Suap Harun Masiku: Munculnya Istilah 'Perintah Ibu' dan Garansi dari Hasto
Persidangan kasus dugaan suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku, yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, membuka lembaran baru dengan terungkapnya istilah "perintah Ibu" dan adanya pihak yang memberikan garansi agar Harun Masiku dapat menduduki kursi DPR melalui mekanisme PAW.
Fakta ini mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2024), melalui pemutaran rekaman sadapan percakapan telepon antara mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan mantan kader PDIP Saeful Bahri. Dalam rekaman tersebut, Saeful Bahri menginformasikan kepada Agustiani Tio Fridelina bahwa Hasto Kristiyanto menjadi penjamin dalam proses PAW Harun Masiku, dan secara eksplisit menyebut bahwa proses PAW ini adalah "perintah Ibu".
"Tadi Mas Hasto telepon lagi, 'bilang ke Wahyu (eks Komisioner KPU), ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya'. Jadi bagaimana caranya supaya (PAW) ini terjadi," demikian kutipan percakapan Saeful Bahri dalam rekaman yang diputar di persidangan.
Saeful Bahri juga menyampaikan pesan dari Hasto Kristiyanto agar mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan Donny Tri Istiqomah, yang disebut sebagai orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU. Instruksi dari Hasto Kristiyanto adalah agar Wahyu Setiawan bertemu Donny Tri Istiqomah terlebih dahulu untuk mendapatkan penjelasan hukum terkait PAW Harun Masiku. Selain itu, Saeful Bahri juga menanyakan kepada Agustiani Tio Fridelina apakah sudah bertemu dengan tim hukum.
Keterlibatan Hasto dalam Proses PAW Harun Masiku
Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses PAW Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR. Pengakuan ini muncul saat Jaksa menanyakan perihal komunikasi antara Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, di mana Saeful Bahri menyebut bahwa Hasto Kristiyanto adalah pihak yang meminta proses PAW tersebut.
Jaksa kemudian menanyakan mengenai percakapan telepon antara Hasto Kristiyanto dan Saeful Bahri, di mana Hasto Kristiyanto menitipkan pesan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa proses PAW Harun Masiku ini didasarkan pada "perintah Ibu". Agustiani Tio Fridelina mempersilakan Jaksa untuk mendengarkan rekaman percakapan tersebut.
Agustiani Tio Fridelina menegaskan bahwa dirinya mengetahui Hasto Kristiyanto menjadi garansi dalam proses PAW Harun Masiku.
Tanggapan PDI-P
Ketua DPP PDI-P sekaligus kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, memberikan tanggapan terkait pernyataan "perintah Ibu" dalam kasus PAW Harun Masiku. Ronny Talapessy menyatakan bahwa Saeful Bahri, kader PDIP, memiliki kebiasaan mencatut nama.
Ronny Talapessy meminta agar tidak ada pembingkaian seolah-olah perintah untuk melakukan penyuapan dalam kasus Harun Masiku berasal dari pimpinan PDI-P. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada garansi dari Hasto Kristiyanto terkait suap dalam kasus Harun Masiku.