Mahasiswi Asal NTT Diduga Gelapkan Dana Miliaran Rupiah dengan Modus Transfer Janin

Kasus penipuan yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial NY (29) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah ditangani oleh Polres Magetan. NY diduga melakukan serangkaian penipuan dengan total kerugian mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik dan memanfaatkan kepercayaan korban terhadap hal-hal mistis.

Berdasarkan keterangan dari AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan, NY yang merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Solo dan berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah, berpura-pura sebagai seorang dukun yang memiliki kemampuan untuk memindahkan janin. Korbannya adalah seorang siswi yang tengah hamil di luar nikah. NY menjanjikan dapat memindahkan janin yang dikandung korban, namun dengan syarat sejumlah uang sebagai biaya ritual.

Korban yang terperdaya, menyerahkan uang secara bertahap kepada NY. Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp 540 juta untuk proses "pemindahan janin". Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi, dan korban tetap melahirkan bayinya. Orang tua korban yang merasa ditipu, kemudian meminta uang mereka dikembalikan.

Alih-alih mengembalikan uang, NY kembali melancarkan aksinya. Ia meyakinkan korban bahwa untuk mengembalikan uang tersebut, diperlukan serangkaian ritual dan biaya tambahan. Korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp 535 juta. Karena merasa terus diperdaya dan uang tak kunjung kembali, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Magetan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh NY untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membeli mobil dan sepeda motor, membayar utang, biaya kuliah, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang terlibat.

Berikut rincian penggunaan dana hasil penipuan oleh tersangka NY:

  • Pembelian Mobil
  • Pembelian Sepeda Motor
  • Pembayaran Utang
  • Biaya Kuliah
  • Kebutuhan Sehari-hari

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran-tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang melibatkan praktik-praktik perdukunan dan janji-janji mistis yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.