Sengketa PSU Berlanjut, Mahkamah Konstitusi Didesak Bertindak Tegas
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan seiring dengan bergulirnya sidang sengketa terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh wilayah. Sidang yang digelar pada Jumat (25/4/2025) ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin.
Zulfikar menekankan pentingnya ketegasan MK dalam menangani gugatan-gugatan yang diajukan terkait PSU. Menurutnya, langkah ini krusial untuk menghindari terulangnya PSU di masa mendatang. Ia berpendapat, keberlanjutan PSU dapat berdampak negatif terhadap stabilitas pemerintahan daerah, mengingat kebutuhan mendesak akan kehadiran kepala daerah definitif.
"Jika ada gugatan baru, kami berharap MK dapat bertindak lebih tegas, sehingga tidak ada lagi PSU. Dalam konteks ini, kita membutuhkan kepastian agar pemerintahan daerah dapat berfungsi optimal dengan kehadiran kepala daerah baru yang definitif," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Zulfikar juga menyoroti potensi gangguan terhadap periodisasi kepala daerah akibat PSU yang berulang. Kondisi ini dapat menghambat kinerja pemerintah daerah karena kekosongan posisi pemimpin. Ia menekankan bahwa PSU yang telah diputuskan sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara Pilkada untuk memastikan kontestasi yang bersih dan bebas dari kesalahan.
"PSU ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk melaksanakan setiap tahapan Pilkada dengan lebih cermat, bersih, dan tanpa cacat atau kesalahan," tegasnya.
Selain itu, Zulfikar mengimbau para peserta Pilkada untuk menerima hasil PSU dengan lapang dada. Ia berharap pihak yang kalah dapat menerima kekalahan, sementara pihak yang menang segera diproses dan dilantik untuk melaksanakan janji-janji kampanye serta memajukan daerah.
Gugatan Hasil PSU di MK
Sebanyak tujuh hasil PSU diajukan gugatan ke MK, meliputi:
- PSU Kabupaten Siak
- PSU Kabupaten Barito Utara
- PSU Kabupaten Pulau Taliabu
- PSU Kabupaten Buru
- PSU Kabupaten Banggai
- PSU Kabupaten Kepulauan Talaud
- Gugatan rekapitulasi ulang PSU Kabupaten Puncak Jaya.